Jumat, 08 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Metropolis
Detail Artikel
Kenaikan PBB Tanpa Analisis
Reporter:
M Hasanuddin
|
Editor:
M Hasanuddin
|
Kamis , 09 May 2024 - 16:42
Ilustrasi-ist-
kenaikan pbb tanpa analisis cirebon - penolakan yang hebat terhadap kenaikan pajak bumi dan bangunan (pbb) di kota cirebon ternyata berdampak panjang. selain dprd yang tidak cermat dalam pembahasan peraturan daerah (perda), badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (bpkpd) sebagai satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang menangani pbb dituding menjadi penyebab keributan terhadap kenaikan pbb yang berlipat-lipat. sumber dari radar di lingkungan pemkot cirebon menyebutkan, protes keras terhadap kenaikan tarif pbb disebabkan kurangnya analisis mendalam dari pemkot cirebon, khususnya bpkpd. menurut sumber itu, karena masalah ini berkaitan langsung dengan masyarakat dari berbagai kelas, dari atas hingga bawah, seharusnya dilakukan analisis yang mendalam. “menaikkan pendapatan asli daerah (pad) dengan cepat melalui kenaikan pbb akan menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya. menurut sumber radar itu, kepala bpkpd juga harus bertanggung jawab atas kenaikan pbb yang dilakukan secara gegabah, sehingga wajar jika warga melakukan demo menolak kenaikan pbb. “tarif pbb dinaikkan tanpa adanya analisis. mereka hanya mengejar peningkatan target baru sebatas usulan, tetapi langsung disetujui,” tegasnya. sumber dari radar ini membeberkan bahwa informasi ini diperoleh dari pembuatan perkiraan proyeksi, karena pimpinan bpkpd tidak mampu, sehingga langsung dilaporkan ke pihak atas, yaitu walikota. “sampai pak arif (pelaksana jabatan sekretaris daerah) berkali-kali bertanya apakah proyeksi ini sudah benar. karena dianggap telah final, akhirnya dibawa ke dewan untuk disinkronkan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd),” ungkapnya. sementara itu, praktisi hukum, dr cecep suhardiman sh mh mengkritisi hasil dari hearing masyarakat di dprd dibuat menjadi petisi. cecep mempertanyakan bagaimana mungkin ketua dprd dan sekda ikut menandatangani atas nama masyarakat. mereka seharusnya menjadi penerima aspirasi masyarakat sehingga jelas bahwa penolakan tersebut berasal dari masyarakat atas kebijakan dprd dan pemkot. dalam berita acara tersebut, kata cecep, harusnya poin-poinnya jelas, yaitu masyarakat menolak kenaikan pbb dan lain-lain, serta mencabut perda tentang pajak daerah. selanjutnya, mendesak walikota untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (aperda) pajak daerah yang baru untuk mencabut perda yang lama. “kenaikan pbb diatur dalam perda dan tidak boleh melebihi 5 atau 10%, serta harus dilakukan melalui perda dan bukan peraturan walikota,” tegasnya. cecep menegaskan bahwa pemkot mengubah perda tersebut, bukan malah menunda pembayaran pajak, karena dalam konstitusi, orang yang tidak mampu dan miskin harus dibebaskan dari pembayaran pajak. cecep menambahkan bahwa terlalu banyak jenis pajak yang harus dibayarkan, mulai dari pajak tanah dan bangunan (pbb), pajak kendaraan bermotor, pajak listrik, pajak penerangan jalan umum (pju), pajak restoran, pajak air, retribusi parkir, pajak hotel, pajak penghasilan (pph), pajak pertambahan nilai (ppn), pajak warisan, dan lain sebagainya. “kita memiliki terlalu banyak jenis pajak,” ujarnya. dprd janji revisi perda pbb cirebon - peninjauan kembali nilai jual objek pajak (njop) yang menjadi dasar pengenaan tagihan pajak bumi dan bangunan (pbb) tahun 2024, bukanlah hal yang tidak mungkin. meskipun demikian, hal ini pasti akan berdampak pada struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kota cirebon yang telah disetujui. dalam postur apbd kota cirebon tahun 2024, pendapatan asli daerah (pad) dari pbb telah ditetapkan sebesar rp70,3 miliar. angka ini naik dua kali lipat dari target pbb tahun 2022 yang hanya sebesar rp35 miliar. pada dasarnya, tanpa mengubah postur apbd 2024, penurunan tagihan pbb masih memungkinkan dilakukan. namun, hal ini bergantung pada kemampuan pemkot cirebon untuk mencari sumber pad lain yang tidak memberatkan masyarakat. oleh karena itu, tim anggaran pemerintah daerah (tapd) bersama badan anggaran (banggar) dprd harus segera menemukan potensi pad lain yang masih bisa dimanfaatkan, jika memang ada niat serius untuk merevisi tagihan pbb 2024 yang dianggap terlalu tinggi. ketua dprd ruri tri lesmana menyatakan bahwa peninjauan ulang tagihan pbb akan memengaruhi struktur apbd tahun 2024, khususnya terkait target pendapatan. oleh karena itu, rencana penyesuaian tagihan tersebut harus mempertimbangkan peningkatan pendapatan dari sektor lain selain pbb. menurutnya, masih cukup wajar untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari target pajak daerah 2024. dprd telah mengambil sikap tegas untuk merevisi peraturan yang telah ditetapkan dalam waktu dekat. “tuntutan masyarakat terhadap hal ini akan kami pertimbangkan untuk merevisi peraturan walikota,” ujarnya. ketua komisi ii dprd kota cirebon h karso sip menjelaskan bahwa kenaikan tagihan pbb tersebut dipengaruhi oleh pendekatan njop yang mengikuti harga pasar, sehingga menyebabkan lonjakan hingga mencapai 100 hingga 1000 persen. padahal, sebelumnya hanya sekitar 20-25 persen dari harga pasar. “pp 35/2023 tentang pdrd menyebabkan njop mengikuti harga pasar, dan hal ini melebihi perkiraan kami,” ujarnya. pelaksana jabatan sekretaris daerah kota cirebon m arif kurniawan st menyatakan bahwa penyesuaian pbb masih dimungkinkan untuk dilakukan. namun, hal ini akan berdampak pada struktur apbd yang telah ditetapkan. “masih ada ruang untuk perubahan, karena keputusan ini berada dalam ranah walikota. namun, kami harus mempertimbangkan dampak penyesuaian nilai tersebut terhadap apbd 2024,” katanya. (abd/azs)
1
2
3
»
Tag
# target pbb
# tarif pbb
# pbb kota cirebon
# kenaikan pbb
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 10 Mei 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
4 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
5 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
5 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
5 jam
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
5 jam
Berita Terpopuler
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
5 jam
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
9 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
5 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
5 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
9 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan