Menengok Pendidikan Kita

Ilustrasi--

Oleh: Mukhammad Alwani*

PENDIDIKAN merupakan hal sangat penting di era globalisasi ini. Bahkan sudah termasuk dalam kebutuhan dasar setiap manusia.

Karena dengan pendidikan, manusia dapat meningkatkan kualitas hidupnya.

Dalam Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan, yang diperlukan dirinya, masyarakat, dan negara.

BACA JUGA:TEGAS! Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur

Salah satu dosen pernah berkata, pendidikan itu tidak hanya di bangku sekolah, tetapi bisa di mana saja.

Namun, berbagai permasalahan sering terjadi menghambat kondisi pendidikan di Indonesia, khususnya daerah pedalaman.

Jadi, seakan pemerintah hanya memfokuskan pendidikan di kota besar.

Sangat disayangkan jika kita menyadari, bagaimana keadaan pendidikan di daerah pedalaman yang jauh dari kota. Seperti kurangnya bangunan sekolah di pedalaman.

BACA JUGA:Gerindra Ajukan Pj Walikota Maju Pilwalkot, Gus Mul Tak Respon Tawaran Partai Gerindra

Jika ada, bangunan sudah tua atau mulai hancur, seperti tidak layak digunakan dan membahayakan guru maupun siswanya.

Menurut Pasal 31 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa kecuali.

Tetapi kenyataannya, masih ada pendidikan di Indonesia yang pelayanannya kurang layak.

Selain faktor tersebut, masih ada faktor lain yang menghambat proses pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan