Wakil Rakyat Bahas LKPJ Bupati, Serapan Anggaran Rendah
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2023, Selasa (30/4).-istimewa-radar cirebon
Pimpinan dan anggota DPRD Kuningan, Jawa Barat, telah mengadakan rapat paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2023, Selasa (30/4).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, dihadiri langsung Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat. Mengenai laporan rekomendasi, Juru Bicara Pansus LKPj, Kang Yaya dari Fraksi PKS DPRD Kuningan, menyoroti beberapa temuan krusial.
"Dalam laporan yang disajikan oleh pemerintah daerah, ditemukan bahwa pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat serapan anggaran kegiatan yang sangat rendah atau bahkan tidak terealisasi, tetapi melaporkan kinerjanya dengan capaian yang maksimal. Hal ini membuat laporan terkesan asal-asalan," tandasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menilai bahwa format dokumen LKPj yang disajikan oleh pemerintah daerah masih belum akurat dalam menguraikan output dan outcome pada setiap program atau kegiatannya. Oleh karena itu, DPRD Kuningan berharap agar seluruh SKPD melakukan kajian perbaikan terhadap output dan outcome mereka.
BACA JUGA:KPU Tutup Pendaftaran PPK Pilkada
Yaya juga menyoroti lemahnya sistem perencanaan dan pelaksanaan pada setiap SKPD, yang menyebabkan alokasi anggaran tidak sepenuhnya diserap, bahkan ada anggaran yang sama sekali tidak digunakan. DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah belum optimal dalam menunjukkan komitmen terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi serta misi Bupati periode 2018-2023.
"Pemerintah daerah belum optimal dalam merespons kondisi kabupaten yang miskin ekstrem, tingginya tingkat pengangguran, dan rendahnya daya beli masyarakat di Kabupaten Kuningan, termasuk perhatian terhadap perkembangan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi masyarakat," tandasnya.
DPRD juga mengkritisi bahwa pembaruan pembangunan belum merata, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur di wilayah pedesaan Kabupaten Kuningan. Selain itu, pemerintah daerah dinilai belum maksimal dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, retribusi daerah, dan pendapatan lain yang bersifat tidak mengikat, sehingga ketergantungan pada dana perimbangan tetap tinggi.
"Kami menyoroti bahwa laju pertumbuhan dan proporsi belanja yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dinilai belum maksimal, sementara belanja operasional terus meningkat. Kondisi ini memberikan kesan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap kepentingan publik," tegasnya.
BACA JUGA:Sabet Penghargaan Level Tiga Bidang UKPBJ
Pihaknya juga mencatat bahwa LKPj Bupati Tahun 2023 kurang disertai dengan data pembanding antara rencana dan realisasi anggaran. Sehingga tidak dapat terlihat perubahan prioritas anggaran, yang berimplikasi terhadap target output-outcome yang diharapkan dari kebijakan tersebut. (ags)