Refleksi May Day: Sistem Upah Berkeadilan

Ilustrasi--

BACA JUGA:Bersihkan Sampah Liar di Pasalakan

Islam sangat menghargai seorang yang pekerja keras. Bahkan, makanan yang dihasilkan dari usaha keringat sendiri itu lebih baik daripada dari hasil belas kasihan orang lain.

Apalagi, hasil dari cara-cara yang tidak halal, seperti mencuri, menipu, dan menguras uang negara. 

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada sesuatu makanan yang baik melebihi apa yang dihasilkan dari usahanya sendiri. Nabi Daud makan dari hasil usahanya sendiri.” (HR Bukhari).

Dalam hadis lain, bahwa mencari rezeki (pekerjaan) yang halal adalah wajib bagi setiap muslim setelah kewajiban-kewajiban yang lainnya (HR Thabrani). 

BACA JUGA:Tak Kenal Lelah, Bakal Calon Bupati Asdullah Terus Turun ke Masyarakat

Sehingga, jika seseorang tertidur kelelahan karena mencari rezeki yang halal maka tidurnya itu akan dipenuhi dengan ampunan dari Allah SWT (HR Imam Tabrani).

Islam memerintahkan kepada orang-orang yang mempekerjakan orang lain untuk memberikan haknya (upah) sesuai kesepakatan sebelum mengering keringatnya. 

Rasulullah SAW bersabda, “Bayarlah upah kepada karyawan sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya terhadap apa yang dikerjakan.” (HR Baihaki).

Islam sangat menolak perilaku eksploitatif terhadap karyawan. Karenanya, membayar upah karyawan tepat waktu itu termasuk amanah yang harus segera ditunaikan.

BACA JUGA:Bangun Gedung Kreatif Centre sebagai Pusat Promosi, Pameran dan Semua Jenis Budaya Cirebon

Besarannya pun harus disesuaikan dengan kebutuhan minimal untuk bisa hidup sejahtera. Itulah makna yang terkandung dalam hadis di atas.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.

Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (QS an-Nisa [4]: 58).

Tidak sedikit pengusaha dengan alasan ketidakmampuannya membayar upah karyawan semaunya, padahal keuntungan pengusaha melimpah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan