Kasus Perempuan dan Anak Naik, Kantor Eks KPUD Dijadikan Kantor PPA

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama Bupati Cirebon H Imron MAg serta unsur Forkopimda meresmikan gedung Kanya Nagata Limpad Patari sebagai tempat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ditangani Polresta Cirebon terus meningkat.

Tercatat pada tahun 2022, ada 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual, KDRT, dan lainnya. 

Namun pada tahun 2023, kasus tersebut naik signifikan menjadi 158 kasus. 

BACA JUGA:DPRKP Minta Tambahan SDM

Dan, tahun 2024, sampai awal bulan April, sudah mencapai 39 kasus. 

Maka, melihat hal tersebut kemudian bangunan eks kantor KPU itu digunakan untuk pelayanan pelapor di Unit PPA. 

Gedung tersebut dimanfaatkan secara maksimal dengan disediakannya, berbagai fasilitas lengkap. 

BACA JUGA:Meningkat 17 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Seperti adanya ruang diversi yang cukup luas dan digunakan untuk mediasi, diskusi, maupun musyawarah. Kemudian ruang pemeriksaan, untuk memeriksa korban, pelaku, terlapor, dan saksi.

Termasuk ada pula dua ruang pemeriksaan khusus. 

Ruang tersebut, untuk pemeriksaan yang bersifat privat yang tidak boleh didengar orang lain. 

BACA JUGA:300 Rumah dari Aspirasi DPRD, 31 Rumah Aspirasi Masyarakat

Kemudian ada ruang ramah perempuan dan anak, ruang tersebut untuk korban yang mengalami trauma agar lebih tenang dan rileks.

“Ada juga ruang pendampingan, ruang laktasi atau ruang ibu menyusui, ruang penetapan sementara untuk anak berhadapan hukum,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Tag
Share