Kasus Perempuan dan Anak Naik, Kantor Eks KPUD Dijadikan Kantor PPA

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama Bupati Cirebon H Imron MAg serta unsur Forkopimda meresmikan gedung Kanya Nagata Limpad Patari sebagai tempat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).-dokumen -tangkapan layar

Tidak hanya itu saja, ada juga cermin satu arah yang digunakan untuk korban melihat pelaku, agar korban tidak bertatapan langsung dengan pelaku.

BACA JUGA:DMI Gelar Halalbihalal

Sehingga, dengan cermin itu korban bisa melihat pelaku tanpa pelaku bisa melihat korban. 

“Dengan diresmikannya gedung ini, mudah-mudahan penanganan lebih baik lagi, khususnya penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak. Kami harap penyidik kami bekerja lebih profesional lagi,” tandasnya.

Sejak kantor KPUD Kabupaten Cirebon pindah ke loksi baru di Kelurahan Kenanga Kecamatan Sumber, maka sekarang eks kantor  KPUD tersebut berubah fungsi.

BACA JUGA:Disnaker Turun ke CSB

Kantor eks KPUD terebut dimanfaatkan sebagai gedung Kanya Nagata Limpad Patari sebagai tempat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Dan, peresmian gedung tersebut dilakukan hari Senin 22 April kemarin.

Peresmian dilakukan langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg.

BACA JUGA:Pejabat BUMD Harus Berhenti

Tidak ketinggalan, Kombes Pol Sumarni juga menyampaikan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Cirebon yang telah memberikan hibah gedung tersebut. 

“Terima kasih pemda yang menghibahkan gedung ini. Kami akan manfaatkan gedung semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon H Imron MAg mengatakan, terima kasih kepada Polresta Cirebon yang sudah berupaya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya gedung itu, diharapkan kasus ditangani dengan baik lagi.

“Tadi disampaikan, kalau kasus kekerasan itu meningkat. Kami akan kerja sama dengan masyarakat akan melakukan pencegahan, agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya singkat.

 

Tag
Share