Kondisi Tanah Akan Dikaji Ulang

CEK LAPANGAN: Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) Drs Agus Mulyadi meninjau lokasi Kotaku pada Jumat (19/4) sore.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON

CIREBON - Penanganan retakan dan longsoran bangunan di kawasan Kotaku Panjunan akan segera diperbaiki konstruksinya pada awal Mei mendatang oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Jabar Kementerian PUPR.

Sebelum melakukan perbaikan konstruksi, saat ini akan dilakukan survei dan kajian kondisi tanah terlebih dahulu. 

Mengingat lokasi proyek bangunan tersebut berada di tepi sungai, sehingga rawan terhadap abrasi.

Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) Drs Agus Mulyadi menjelaskan bahwa kawasan Kotaku ini sebenarnya masih menjadi tanggung jawab dari BP2W Jabar Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Dibangun Gedung Pelayanan Haji dan Umrah

Menurutnya, sejak terjadinya retakan dan amblasnya tanah pada struktur bangunan di titik yang dekat dengan tepi sungai, pihaknya telah mengirim surat kepada BP2W. 

Responnya cukup baik, dengan kesediaan untuk memperbaiki bangunan tersebut.

“Kami telah mengirim surat dan mendapatkan respon. Mereka akan memperbaiki dan memperkuat struktur tersebut. Rencananya, perbaikan akan dimulai pada awal Mei,” ungkap Agus saat meninjau lokasi Kotaku pada Jumat 19 April sore.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Kepala Dinas DPRKP untuk lebih aktif berkoordinasi dengan pihak balai. 

BACA JUGA:Berkantor di Keraton dan Kampung Arab Panjunan

Hal ini bertujuan agar pada saat perbaikan dilakukan, juga dilakukan penguatan struktur tanah dan penyesuaian spesifikasi konstruksinya.

“Kami khawatir kerusakan akan semakin parah jika tidak segera diperbaiki. Ini untuk mengurangi risiko abrasi sungai, termasuk pembersihan saluran drainasenya,” tambahnya.

Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan SSTP, mengungkapkan bahwa pihak BP2W Jabar Kementerian PUPR akan menindaklanjuti kerusakan konstruksi ini dengan skema OPOR (Optimalisasi Pemeliharaan Operasi dan Rehabilitasi).

Namun, katanya, sebelumnya akan ada kajian terhadap struktur tanah yang menurut pihak balai, kegiatannya akan ditanggung oleh Pemkot Cirebon sebagai bentuk kontribusi pemerintah daerah yang menjadi penerima manfaat dari skema OPOR ini.

Tag
Share