Pemekaran Cirebon Timur Langsung Ditindaklanjuti, Besok Masuk Paripurna
Bupati Imron Mag, Ketua DPRD HM Luthfi, serta Tim Unpad saat membahas pemekaran Cirebon Timur, Sabtu (2/12). Selanjutnya, pemekaran akan diparipurnakan di DPRD Kabupaten Cirebon. -Deny Hamdani-Radar Cirebon
Ia berharap, agenda yang telah terjadwalkan itu tidak menemui hambatan. Sehingga, pada 5 Desember, benar-benar bisa melaksanakan paripurna DOB. Ia pun membenarkan, belum lama ini pimpinan DPRD telah berkonsultasi ke Kemendagri melalui Dirjen Otda mempertanyakan terkait DOB. Hasilnya, pemerintah pusat tidak menyoal tahapan yang telah dilalui di Cirebon.
“Kementerian prinsipnya tidak melarang dalam konteks apapun. Kita harus tetap berproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah harus melalui proses persetujuan Bersama, yakni antara DPRD dengan Bupati," terangnya.
Adapun soal moratorium pemekaran, kata Teguh, bukan dalam konteks di DPRD. Sebab, domain itu ada di pemerintah pusat. (*)