IPRM Belum Miliki Kepengurusan Resmi
Menjelang lebaran peningkatan orderan pangkas rambut naik mencapai 50 persen.-istimewa-radar majalengka
MAJALENGKA - Ikatan Pangkas Rambut Majalengka (IPRM) hingga kini belum ada kepengurusan resmi.
Seorang pemangkas rambut Pantes di Jalan Pahlawan Endang Rosmana menyebutkan, jumlah pemangkas rambut di Kabupaten Majalengka kini terus bertambah.
Endang mengakui IPRM baru sebatas saling komunikasi dan melakukan pertemuan silaturahmi yang tidak resmi karena belum ada kepengurusan.
“Kami sering bersilaturahmi di antara para pemangkas rambut yang jumlahnya di Kota Majalengka saja lebih dari 20 orang, tapi secara resmi belum ada kepengurusan IPRM,” ujar pria yang jadi pengurus DKM Al Imam asal Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka ini.
BACA JUGA:Baru Mudik setelah 14 Tahun Merantau
Diakui Endang, pada menjelang lebaran peningkatan orderan pangkas rambut naik mencapai 50 persen. Tapi bila dibandingkan dengan tahun lalu mengalami penurunan.
“Kalau tahun lalu seminggu sebelum lebaran orderan pangkas rambut naik signifikan, tapi tahun ini mengalami kenaikan H-1 dan H-2, “ ujarnya.
Adapun tarif pangkas rambut sesuai edaran dari IPRM, untuk anak-anak hanya Rp15 ribu dan tarif orang dewasa Rp18 ribu.
BACA JUGA:Pasca Lebaran Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Turun
“Kalau pangkas rambut plus cukur jenggot dan kumis bisa mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu,” ujarnya. (ara)