6 Orang Ambil Formulir Bacabup dari PDI P, Ada Mantan Ketua KPUD, Bupati Imron Sudah Kembalikan Formulir
Mantan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr Sopidi MA (kanan) sudah mengambil formulir penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) di DPC PDIP Kabupaten Cirebon-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Longsor di 8 Desa, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada
Artinya, waktu pendaftaran tersisa lima hari lagi.
Pendaftaran, masih kata Rudiana, bisa juga dilakukan di DPD PDIP Jawa Barat dan DPP PDIP.
Artinya, masih banyak peluang mereka yang tidak sempat mendaftarkan diri dari DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Libur Idul Fitri, Kepala Disporapar Targetkan 1,5 Juta Kunjungan Wisatawan
“Tinggal seperti apa DPP menilainya, untuk siapa yang layak direkomendasikan menjadi cabup dan cawabup," terangnya.
Sejauh ini, lanjut Rudiana, Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih belum ada tanda-tanda atau kabar ingin mendaftar atau tidak.
“Mungkin nanti, karena masih banyak waktu,” tuturnya.
BACA JUGA:Sekda Janjikan Perbaikan Jalan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu mengatakan ada sejumlah alasan mengapa pendaftaran penjaringan bacabup dan bacawabup ini lebih awal dibandingkan partai politik lainnya.
Salah satunya, sebagai upaya partai untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Selain itu, memberikan waktu yang cukup bagi calon potensial untuk mempersiapkan diri.
BACA JUGA: Paling Ramai Sabtu, Pukul 2 Siang hingga 4 Sore
Juga dengan waktu yang panjang, harapannya menjaring calon-calon yang berkualitas serta memiliki komitmen tinggi pada masyarakat.