Kesalehan Literasi Digital
Ilustrasi--
Oleh: Mukhammad Alwani
PERAN media dalam membentuk pola keberagamaan masyarakat Muslim sudah tak terelakkan lagi.
Di era new media, ia tidak lagi diposisikan sebagai saluran komunikasi reaktif yang hanya digunakan untuk kegiatan di waktu senggang, melainkan telah menjadi bagian terpenting dalam membentuk pemahaman keberagamaan masyarakat Muslim.
Agaknya, tidak berlebihan untuk menyebut kecenderungan ini sebagai fenomena kemunculan ‘pesantren online’ di mana dalam kuantitas yang banyak muncul santri-santri Youtube, Instagram, Facebook dan lainnya.
BACA JUGA:FEB UMC Gelar Buka Puasa Bersama, Dekan: Hadirkan Cinta Untuk Kemajuan Institusi
Peran signifikan ‘institusi’ baru ini semakin meningkat di bulan Ramadan. Euforia Ramdan yang notabene ditandai dengan kedekatan umat Islam dengan ajaran agamanya menjadi pemicu peningkatan ini.
Dalam banyak kasus, tidak sedikit orang Islam yang awalnya ‘jauh dari agama’ secara tiba-tiba di bulan Ramadan menjadi sangat dekat dengan ajaran agama lewat media dengan secara rutin mengunggah konten dakwah.
Tentu, pada satu sisi hal ini berdampak positif tapi pada sisi yang lain juga bisa membawa dampak negatif. Dilema ini muncul sebagai konsekuensi logis dari fungsi ganda media yang berada di antara dua kutub, sisi baiknya luar biasa tapi sisi buruknya juga bisa membawa bahaya.
Pertanyaannya kemudian, di mana letak sisi buruk nyantri atau belajar ilmu agama di media sosial?
BACA JUGA:Penjual Parcel Lebaran Menjamur di Kota Cirebon, Banyak Permintaan Hingga Lembur
Apa ia, semangat umat Islam di bulan Ramadan dalam mengkaji ilmu agama lewat media mengandung bahaya?
Dan apa kaitan fenomena ini dengan kesalehan literasi digital? Ketiga pertanyaan inilah yang akan menjadi fokus tulisan ini.
Dengan merujuk pada beberapa hasil riset yang ada, bersubuh-subuh kita akan tersadarkan letak sisi buruk nyantri hanya lewat media sosial.
Menurut Hjarvard dalam karyanya (The Mediatitation of Religion: Theorising Religion, Media and Social Change) bahwa, media mengandung bahaya atas sifatnya yang memaksa logika media atas agama.