Dugaan Korupsi Timah, Jaksa Geledah Rumah Harvey Moeis, Mobil Rolls-Royce Hadiah Ultah Ke-40 Sandra Dewi Disit
Dua unit kendaraan dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper, disita penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/4/2024). -ist-radar cirebon
Sejak Senin (1/4) siang hingga menjelang tengah malam, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Harvey Moeis di wilayah Jakarta Selatan. Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari tempat tinggal tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah tersebut. Termasuk di antaranya dua unit mobil mewah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik untuk melengkapi barang bukti dalam kasus yang menyeret suami aktris Sandra Dewi tersebut. ”Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil mewah,” ungkap Ketut, kemarin.
Dua mobil mewah tersebut terdiri atas Rolls-Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah. Dua unit mobil itu dibawa penyidik dari lokasi penggeledahan ke kantor Kejagung.
Berdasar unggahan yang sempat muncul di akun media sosial Sandra Dewi, Rolls-Royce tersebut merupakan hadiah ulang tahunnya yang ke-40. Nomor polisi (nopol) mobil itu juga istimewa: B 1 SDW.
BACA JUGA:Mengejar Mimpi di Balik Keterbatasan Ekonomi
Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari kediaman Harvey dimaksudkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah hingga tuntas. ”Menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan, keterangan para tersangka, dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan tata niaga timah ilegal,” ungkap dia.
Selain mobil, barang bukti elektronik, dan dokumen lainnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung juga menemukan sejumlah barang lain yang diduga masih terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, hingga kemarin barang-barang itu masih diverifikasi keasliannya. Sehingga belum bisa dijadikan barang sitaan.
”Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” terang dia.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membuat terang kasus tersebut. Termasuk memanggil semua pihak yang dirasa perlu dimintai keterangan oleh penyidik. ”Siapa pun, sepanjang itu ada urgensinya dalam rangka membuat terang peristiwa pidana, pasti akan kami minta klarifikasinya,” tegasnya.
BACA JUGA:6 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023
Dalam kasus tersebut, ratusan saksi sudah dipanggil dan diperiksa penyidik JAM Pidsus Kejagung. Penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Selain kediaman Harvey, penyidik mencari barang bukti di rumah Helena Lim. Helena Lim, perempuan yang dikenal sebagai ”crazy rich” Pantai Indah Kapuk (PIK), merupakan tersangka ke-15 yang berkaitan langsung dengan Harvey. Diakui oleh Kuntadi, penindakan terhadap Helena masih satu rangkaian dengan penindakan terhadap Harvey.
Kuntadi menyatakan, setelah menggeledah kediaman Helena, penyidik memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka. ”Dan diikuti dengan penahanan Saudara HM (Harvey Moeis, Red),” imbuhnya.
Sejauh ini penyidik Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus tersebut. Detail kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tersebut masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, berdasar perhitungan ahli lingkungan, ada kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun akibat tindakan terlarang yang dilakukan para tersangka. (syn/c6/fal)