Soal Tarif Parkir Alun-alun Kasepuhan Rp75 Ribu, Semua Saling Mengelak dan Mengaku Tidak Tahu, Ada Apa Ya?
Tarif parkir di kawasan Alun-alun Kasepuhan dipatok Rp 75000 untuk bus pariwisata.-dokumen -tangkapan layar
Pihaknya juga memastikan akan mengambil tindakan. Langkah yang akan dilakukan adalah menelusuri lebih dahulu dan berkoordinasi dengan kepolisian.
BACA JUGA:44 Siswa Smansa lulus PTN Jalur SNBP
"Ini kan jelas meresahkan masyarakat. Jangan sampai ada pihak tertentu yang mencari keuntungan," tandasnya.
Pihaknya khawatir adanya oknum yang menggetok tarif parkir dapat membuat wisatawan kecewa. Tentu hal ini tidak baik untuk pariwisata Kota Cirebon.
"Ini sangat disayangkan, kita tunggu nanti bagaimana kita koordinasi dengan unsur terkait," ujarnya.
BACA JUGA:Baznas Buka Stand ZIS di Pusat Perbelanjaan
Sementara Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) juga menyampaikan bantahan yang sama.
Mereka menegaskan, itu bukan kebijakan dari keraton.
Kepala BPKK, Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat mengungkapkan, pihaknya juga akan mencari tahu siapa yang karcis parkir tersebut.
BACA JUGA:Polres Majalengka Sidak SPBU
"Itu bukan dari Keraton Kasepuhan. pasti ada oknum," kata Ratu Raja Alexandra.
Dia menambahkan, tarif yang dikenakan untuk parkir oleh BPKK adalah motor Rp 2 ribu, mobil Rp 10 ribu dan bus Rp 35 ribu.
"Soal parkir yang Rp 75 ribu itu, terus terang kami tidak tahu. Kalau nanti kami ketemu, kami sita karcisnya dan kami investigasi," tegasnya.
BACA JUGA:Kegiatan Positif SMPIT Sabilul Huda
Dari aduan yang diterima radarcirebon.com, tertera angka Rp 75.000 pada karcis yang ditujukan kepada bus pariwisata.