Angin Segar bagi Kuwu: Masa Jabatan dan Dana Desa Bertambah

Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali, menyambut baik pengesahan RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU). Dengan pengesahan itu, masa jabatan kuwu kini menjadi 8 tahun.-dok radar cirebon-radar cirebon

Tag
Share