Terungkap, SPBU Jual Pertamax Palsu

Nampak suasana SPBU di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, yang tutup usai kedapatan menjual pertamax palsu. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN-ist-radar cirebon

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax palsu yang terjadi di beberapa SPBU. Salah satunya adalah SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. 

Berdasarkan penelusuran tim JPNN di lapangan, SPBU tersebut terlihat tidak beroperasi. Di depannya, terdapat pengumuman yang menyatakan bahwa SPBU sedang dalam perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik. Beberapa pengendara yang hendak mengisi BBM terpaksa memutar balik kendaraannya karena SPBU tersebut tutup.

Bareskrim Polri menemukan bahwa tindak pidana penyimpangan dilakukan oleh operator dan manajer SPBU dengan menjual BBM Pertalite yang dicampur pewarna hingga menyerupai warna BBM Pertamax. Keempat SPBU yang terlibat dalam kecurangan ini tersebar di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, Depok dan Karang Tengah, serta Pinang Kota-Banten.

“Jadi, sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," ungkap Brigjen Nunung Syaifuddin, Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di Mabes Polri, dikutip dari jpnn.com, Minggu (31/3).

BACA JUGA:Baksos IDI Majalengka Rutin Setiap Ramadan

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka tersebut antara lain RHS (49) pengelola SPBU, AP (37) manajer SPBU, manejer dan pengawas DM (41), serta dua tersangka lainnya RI (24) dan AH. 

"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," ujar Nunung. 

Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 liter, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter. 

Selain itu, penyidik juga menyita sampel BBM Pertalite yang telah dicampur zat pewarna untuk menyerupai Pertamax, serta bahan pewarna yang digunakan untuk mengubah warna BBM Pertalite menjadi menyerupai warna BBM Pertamax. Dokumen pemesanan dan penjualan BBM, serta alat komunikasi hasil penjualan BBM dengan total penjualan mencapai 111.552.000 liter juga berhasil disita.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Lebih Cepat Pencairan THR Idul Fitri 2024

Brigjen Nunung Syaifuddin menyatakan bahwa kecurangan ini telah memberikan keuntungan lebih dari Rp2 miliar kepada para pelaku. Modus operandi pelaku adalah dengan menjual BBM Pertalite yang diubah warnanya sehingga menyerupai Pertamax dengan harga jual yang lebih tinggi. Sebagai contoh, jika harga jual Pertalite sebesar Rp 10.000, setelah diubah warnanya menjadi mirip Pertamax, harganya dijual sebesar Rp 12.950 per liter, menjadikan disparitas harga sebesar Rp 2.950.

Selain penanganan hukum terhadap para tersangka, Bareskrim Polri tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan bahwa kecurangan semacam ini tidak terjadi kembali di SPBU lainnya, serta memastikan keamanan dan kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat. (jpnn) 

Tag
Share