Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Siapkan Sanksi untuk 33 PT Terlibat TPPO
Reporter:
Deden F
|
Editor:
Deden F
|
Rabu , 27 Mar 2024 - 17:53
siapkan sanksi untuk 33 pt terlibat tppo kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (kemendikbudristek) tengah mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi (pt) terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (tppo) melalui modus program magang di jerman atau ferien job. direktur jenderal pendidikan tinggi, riset, dan teknologi kemendikbudristek abdul haris, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian ini dan berkoordinasi dengan kabareskrim serta difasilitasi oleh kantor staf presiden (ksp). “kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). ini kami terus melakukan koordinasi dengan kabareskrim, juga difasilitasi kantor staf presiden (ksp),” ujar direktur jenderal pendidikan tinggi, riset, dan teknologi kemendikbudristek abdul haris, rabu (27/3). abdul menegaskan bahwa program ferien job tidak sesuai dengan kriteria kegiatan merdeka belajar kampus merdeka (mbkm) yang telah dijelaskan sejak 27 oktober 2023 melalui surat edaran dirjen diktiristek. mbkm merupakan upaya kemendikbudristek untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas, yang mana dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi. baca juga:golkar konsolidasi jelang pilkada 2024 lebih lanjut, abdul menekankan pentingnya pembekalan keterampilan dan peningkatan kompetensi bagi para mahasiswa sehingga mereka siap terjun ke dunia industri, usaha, dan masyarakat. “jadi di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi,” kata abdul. abdul juga menyatakan bahwa tidak terdapat muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam program ferien job, yang membuatnya bertentangan dengan kriteria mbkm. meskipun begitu, abdul menilai bahwa kasus tppo berkedok magang dapat menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang berjalan di perguruan tinggi. ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memperketat pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan di perguruan tinggi, dan berharap agar celah semacam ini dapat ditutup agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. baca juga:sidang phpu pilpres 2024 tanpa paman gibran “kami menganggap ini sebagai lesson learned bagi kementerian untuk bisa memperketat dari pengawasan dan kontrol dari kegiatan. saya sangat berharap agar celah ini bisa kita tutup dan tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya. sebelumnya, direktorat tindak pidana umum (dittipidum) bareskrim polri membongkar kasus dugaan tppo dengan modus program magang untuk mahasiswa ke jerman atau ferien job. direktur tipidum bareskrim polri, brigjen pol djuhandhani rahardjo puro, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kbri di jerman terkait empat mahasiswa yang mendatangi kbri karena program magang tersebut. "para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata djuhandhani. ia menyebut ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. tersangka perempuan, yakni er alias ew (39), a alias ae (37) dan aj (52). sedangkan laki-laki, inisial as (65) dan mz (60). dua dari lima tersangka saat ini masih berada di jerman (er dan a). beberapa dari tersangka merupakan pihak kampus. baca juga:pensiun dini, pltu cirebon 1 berhenti beroperasi tahun 2035 terkait kronologi kasus ini, djuhandhani menjelaskan, dari keterangan keempat mahasiswa yang mengikuti program ferien job di jerman, dilakukan pendalaman. "hasil yang didapatkan dari kbri bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di jerman," ungkapnya. informasi dari kbri di jerman ditindaklanjuti oleh penyidik satgas tppo polri melakukan penyelidikan dan penyidikan. dari hasil penyidikan terungkap beberapa fakta, yakni mahasiswa awal mula mendapat sosialisasi program magang ke jerman dari cv gen dan pt shb. pada saat pendaftaran, mahasiswa dibebankan membayar uang pendaftaran rp150 ribu ke rekening atas nama cv gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan letter of acceptance (loa) kepada pt shb."karena korban sudah diterima di agency runtime yang berada di jerman dan waktu pembuatannya selama kurang lebih dua minggu," ujarnya. baca juga:sidang phpu pilpres 2024: kini titip kepercayaan pada mk setelah loa tersebut terbit, para mahasiswa yang menjadi korban diminta membayar sebesar 200 euro (sekitar rp3,5 juta) kepada pt shb untuk pembuatan approval otoritas jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan. "ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa," kata dju. selain itu, lanjut dia, para mahasiswa dibebankan menggunakan dana talangan sebesar rp30 juta- rp50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya. tidak hanya sampai di situ, para mahasiswa setelah tiba di jerman langsung disodorkan surat kontrak oleh pt shb dan working permit untuk didaftarkan ke kementerian tenaga kerja jerman. baca juga:geng konten di cirebon terungkap lagi, anggotanya pelajar hingga pengangguran "surat dalam bentuk bahasa jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa," katanya. karena para mahasiswa sudah berada di jerman, mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut. di mana, dalam kontrak kerja, tertuang biaya penginapan dan transportasi selama berada di jerman, dibebankan kepada para mahasiswa yang nantinya akan dipotong dari gaji yang didapatkan para mahasiswa. (antara)
1
2
»
Tag
# kemendikbudristek
# sanksi
# tppo
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 28 Maret 2024
Berita Terkini
BMKG: Sepekan ke Depan Terjadi Cuaca Ekstrem, Bersiap dari Sekarang!
Berita Utama
43 detik
Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kabur, Ini Kata Kemendagri
Berita Utama
3 menit
Berbagi Pengalaman Menghadapi Stigma
Metropolis
21 menit
KPU Lantik 3.829 Orang KPPS Tersebar di 547 TPS
Metropolis
22 menit
CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara
Metropolis
24 menit
Berita Terpopuler
Imbas Proyek Pokir, Dewan Ancam Hentikan Pembahasan RAPBD 2025
Metropolis
23 jam
Simak, Ini Kata Mantan Kadis PU Kota Cirebon soal Gedung Setda yang Kini Ditangani Jaksa
Headline
23 jam
Olly Sastra, Pejuang dari Cirebon yang Punya Jiwa Sosial Tinggi
Headline
23 jam
Pendalaman, Jaksa dan Tim Ahli Konstruksi Bor Lantai Dasar Gedung Setda Kota Cirebon
Headline
23 jam
Sudah Empat SKPD Siap Lelang Dini
Kabupaten Cirebon
23 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan