Pengawasan Partisipatif Libatkan Masyarakat, Panwascam Kejaksan gelar Sosialisasi

Ilustrasi-ist-

CIREBON- Sebagai upaya meningkatkan Pengawasan Pemilu 2024, Panwascam Kejaksan menggelar sosialisasi pemilu partisipatif. Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat Panwascam, Jumat (1/12). 

Ketua Panwascam Kejaksan, Subagyo menjelaskan, tujuan digelarnya sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif adalah memberikan kesadaran pada masyarakat bahwa hakikat demokrasi itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Kemudian, untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. 

BACA JUGA:Hewan Peliharaan Terpopuler dan Banyak Diminati Banyak Orang

"Memastikan proses pemilu berjalan dengan baik demi mendorong substansi pemilu dan mendorong pemilu yang berkualitas serta bermartabat," tandasnya.

Subagyo menambahkan alasan pentingnya membangun pengawasan partisipasi ada dua, yakni alasan subjektif dan objektif.

BACA JUGA:Alasan Hewan Ini Banyak yang Pelihara

Alasan subjektif karena di setiap kabupaten/kota hanya ada 3 sampai 5 orang. Begitupun di tingkat Kecamatan Kejaksan hanya 3 orang dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan pemilu dibantu oleh 4 orang PKD. 

“Sedangkan alasan objektifnya adalah karena luasnya wilayah membutuhkan partisipasi masyarakat untuk jadi pengawas partisipatif,” ujarnya. (abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan