Sidang PHPU Pilpres 2024: Kini Titip Kepercayaan pada MK

Anies Baswedan saat hadir di sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK pada Rabu, 27 Maret 2024.-jpnn-radar cirebon

BACA JUGA:Pemkot dan Jabar Bergerak Bagikan Beras

SEBUT ADA AKSI PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN
Sementara itu, capres nomor urut tiga pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo, mengungkapkan beberapa alasan yang membuatnya mengajukan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sendiri hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU untuk pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu siang 27 Maret 2024. Nah, pada kesempatan itu, Ganjar ungkap alasannya menggugat hasil Pilpres 2024, yakni karena ingin rakyat tidak lupa perjuangan mewujudkan reformasi.

“Kami berada di sini dengannya sederhana, ialah mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa kita semua yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan mereka dan menghidupkan semangat mereka di hati kami," kata eks Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar Pranowo mengatakan reformasi yang diwujudkan rakyat dengan perjuangan darah, bahkan nyawa, membuat semua orang bisa merasakan iklim demokrasi sesungguhnya di Indonesia. Dikatakan Ganjar, perjuangan rakyat mewujudkan formasi dirusak pihak tertentu yang mendahulukan kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Soroti Rencana Bisnis Bank BUMD

“Kita selalu ingat bahwa demokrasi bisa dinodai oleh mereka yang hanya memperdulikan kekuasaan dan mendahulukan kepentingan pribadi," kata mantan legislator Komisi II DPR RI itu.

Ia mengatakan gugatan ke MK bukan hanya mempersoalkan kecurangan Pilpres 2024 di setiap tahapan. Sebab, kata dia, Pilpres 2024 diwarnai aksi penyalahgunaan kekuasaan, termasuk penggunaan alat negara mendukung kandidat tertentu. “Kita menolak di bawah mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," kata Ganjar.

Selain itu, dia mengajukan PHPU untuk Pilpres 2024 ke MK sebagai bentuk menjaga kewarasan terhadap perangai politik. “Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik," kata Ganjar.

Sementara itu, cawapres nomor urut tiga pada pilpres 2024 Mahfud MD menyebut pembatalan pemilu bukan hal yang tidak mungkin terjadi. Menurutnya, MK atau juga Mahkamah Agung (MA) di negara asing pernah memutuskan hal tersebut.

BACA JUGA:Cair Duluan dari Daerah Lain

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU untuk Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 27 Maret 2024. Mahfud awalnya menyebut MK adalah lembaga yang memberi warna progresif bagi perkembangan hukum di Indonesia. “Memberi warna progresif bagi perkembangan hukum konstitusi di Indonesia dan pernah dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang sangat kredibel," kata eks Menhan RI itu.

Kata Mahfud, pernah pula menuai apresiasi sebagai institusi yang berani membuat keputusan monumental oleh forum ilmiah dan media. “Apresiasi terhadap MK Indonesia dalam keberaniannya membuat landmark decision muncul dalam berbagai makalah forum ilmiah, jurnal akademik, dan berbagai media," ujar eks Ketua MK itu.

Mahfud kemudian mengutip pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang meminta MK tidak hanya berkaca dari angka dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024. “Menjadikan MK hanya sekadar Mahkamah Kalkulator, menurut Pak Yusril, adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui sekarang," kata dia.

Mahfud lantas berbicara soal putusan membatalkan pemilu bukan hal asing, karena MK dan MA di berbagai negara pernah memutuskan demikian. “Beberapa negara membatalkan hasil pemilu yang dilaksanakan secara curang dan melanggar prosedur seperti Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand serta beberapa negara," ujarnya.

Tag
Share