Kuningan sebagai Kabupaten Informatif, Pj Gubernur Jabar: Keterbukaan Informasi Adalah Suatu Keharusan

Kepala Diskominfo Kuningan Drs Ucu Suryana MSi menerima penghargaan mewakili Bupati Kuningan H Acep Purnama MH di Gedung Sate Bandung yang diserahkan langsung Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin SE MT. -ist-radar cirebon

Pemerintah daerah kembali meraih anugerah keterbukaan informasi publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat. Penganugerahan diberikan sebagai komitmen dan upayanya dalam penerapan tata kelola layanan informasi publik.

Secara simbolis, Kepala Diskominfo Kuningan Drs Ucu Suryana MSi menerima penghargaan mewakili Bupati Kuningan H Acep Purnama MH di Gedung Sate Bandung. Penghargaan diserahkan langsung Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin SE MT, turut disaksikan pula Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Anwar Nasihin SKom MSi dan Subkoor Kemitraan dan Kelembagaan Komunikasi Media Diskominfo Nana Suhendra MPd.

Bupati Kuningan H Acep Purnama MH saat dimintai keterangan persnya, kemarin (1/12), mengucapkan rasa syukurnya atas raihan penganugerahan Kuningan sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Jabar. 

Rasa terima kasih disampaikan kepada Diskominfo sebagai sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama beserta jajaran, dan sinergitas PPID pelaksana yang ada di setiap perangkat daerah.

BACA JUGA:Dekatkan Pelayanan untuk Warga Indramayu Bagian Barat, RS Mitra Plumbon Diresmikan

“Penganugerahan ini semoga akan terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam mengelola, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan akuntabel,” kata Bupati Acep didampingi Kepala Diskominfo Ucu Suryana MSi.

Terpisah, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan, jika keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena itu, apresiasi bagi badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 tingkat Provinsi Jabar,” ucapnya.

Menurutnya, keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana merespons kebutuhan masyarakat. Respons badan publik terhadap aspirasi masyarakat, terutama tentang pelayanan publik, harus terus diperkuat.

BACA JUGA:Gaun Pernikahan untuk Mama

“Kami sendiri intens berinovasi dalam menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses warga. Salah satunya Sapawarga,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, badan publik harusnya bisa lebih cepat lagi merespons masyarakat dan responsif. Jangan sampai menunggu masyarakat mengeluh, dan merasa tidak puas terhadap pelayanan dari badan publik itu.

“Mari terus berinovasi, bekerja sama, dan merangkul teknologi untuk menciptakan ekosistem informasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (ags)

Tag
Share