Disnaker Pantau 200 Perusahaan untuk Bayar THR

HARUS BAYAR THR: Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman mengaku akan memantau sedikitnya 200 perusahaan untuk bisa membayar pegawai atau pekerjanya, Jumat (22/3).-ADE AGUSTINA-RADAR CIREBON

Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan terkait pembayaran THR Keagamaan, masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan. 

Posko tersebut akan memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait THR Keagamaan Tahun 2024 yang terintegrasi melalui laman web Kemnaker. (ade)

Tag
Share