Belum Terima Tawaran Mediasi “Orang Pusat”

Ilustrasi-ist-

Yang jelas, sambung dia, mediasi yang dilakukan bukan mengarah pada mengubah substansi di dalam draf raperda tersebut. 

Karena substansi yang terkandung di dalam draf Raperda RTRW, sudah melalui tahapan panjang yang diikuti juga prosesnya oleh Pansus DPRD. (azs)

Tag
Share