Belum Terima Tawaran Mediasi “Orang Pusat”
Editor: M Hasanuddin
|
Minggu , 24 Mar 2024 - 16:49
Ilustrasi-ist-
Yang jelas, sambung dia, mediasi yang dilakukan bukan mengarah pada mengubah substansi di dalam draf raperda tersebut.
Karena substansi yang terkandung di dalam draf Raperda RTRW, sudah melalui tahapan panjang yang diikuti juga prosesnya oleh Pansus DPRD. (azs)