Membangun untuk Bertumbuh

Ilustrasi--

Selain ketersediaan infrastruktur, keberadaan pusat riset dan pengembangan, pusat pelatihan, dan pusat logistik akan mendukung inovasi, pengembangan produk, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.

BACA JUGA:Polemik THR Mitra Ojol, Ini Penjelasan Kemenaker

Harmonisasi KPI dengan RTRW merupakan proses pengaturan ruang yang dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan keselarasan.

RTRW sebagai salah satu komponen dari perencanaan tata ruang, memiliki fungsi yang meliputi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah. 

Kemudian acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah, acuan lokasi investasi dalam wilayah kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta, pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kota atau kabupaten, dan dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi.

Keselarasan KPI dan RTRW diperkuat oleh  Undang-Undang No. 3/2014 tentang Perindustrian Pasal 106 ayat 4 menyampaikan bahwa perusahaan industri menengah wajib berlokasi di KPI.

BACA JUGA:Polri Gelar Operasi Ketupat

Hal yang sama disampaikan Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Pasal 65 ayat 3 menyebutkan bahwa klasifikasi industri menengah wajib berlokasi di KPI sesuai dengan RTRW. 

Apabila Pemda telah terlanjur mengizinkan perusahaan industri di luar KPI dapat mengajukan Surat Keterangan Pengecualian berlokasi di Kawasan Industri yang diperoleh melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan melampirkan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa perusahaan industri tersebut telah diakomodir dalam KPI Ranperda RTRW di daerahnya.

Saat membangun KPI, kita juga harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pertumbuhan industri dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, kerusakan habitat, dan degradasi sumber daya alam jika tidak dikelola dengan baik. 

Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan dan mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

BACA JUGA:Hingga Februari 2024 Penjualan Daihatsu Capai Lebih Dari 30 Ribu Unit

Selain dampak lingkungan, pertumbuhan industri juga dapat memiliki dampak sosial yang signifikan. Ini termasuk masalah seperti peningkatan kemacetan, gentrifikasi, dan perubahan sosial dalam masyarakat setempat. 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat dalam proses pembangunan KPI.

Pada akhirnya, dalam membangun KPI  penting rasanya untuk dapat mengadopsi pendekatan yang berkelanjutan dan inklusif. Artinya dengan mempertimbangkan kebutuhan generasi masa depan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi saat ini. 

Tag
Share