Merasa Aneh, Kok Ojol Dapat THR, Siapa yang Bertanggung jawab dan Dari Mana Dananya
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Kamis , 21 Mar 2024 - 10:40
Dirjen PHI berlasan Ojol masuk ke dalam PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) meskipun selama ini sifatnya kemitraan sehingga berhak mendapat THR.-dokumen -tangkapan layar