Pemkab Cirebon Siapkan Anggaran Rp88,9 Miliar, THR Tidak Hanya Diberikan Kepada PNS, Tapi Juga P3K
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Kamis , 21 Mar 2024 - 08:21
![](https://radarcirebon.bacakoran.co/upload/3c9fa80377dcb72a6bd9c21595478f58.png)
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana menjelaskan terkait tunjangan hari raya (THR) 2024.-dokumen -tangkapan layar