KPK Periksa Sekjen DPR dan Kepala Bagian Rumah Jabatan Terkait Dugaan Korupsi

Sekjen DPR RI Indra Iskandar bakal diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan 2018 untuk Kabupaten Arfak, Papua Barat.-ist-radar cirebon

BACA JUGA:Menempuh “Jalan Sosial”, Graha Berdaya Bekerja dengan Hati

"Ketika sudah proses penyidikan, proses-prosesnya sudah dilakukan pasti kemudian baru kami sampaikan," pungkas Ali. (jpnn)

Tag
Share