KPU RI Yakin Rekapitulasi Pengitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Lebih Cepat dari Tanggal 20 Maret

logo Pemilu 2024-dokumen -istimewa

JAKARTA - Masyarakat harap bersabar menunggu hasil Pemilu 2024, karena saat ini proses rekapitulasi masih berjalan.

Dan, sekarang rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 masih dilakukan tingkat provinsi.

Target dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai jadwal kalau rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional selesai sebelum 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Sahur dengan Menu Ini, Puasa Jadi Lebih Kuat dan Tahan Lapar

Tetapi, pihak KPU RI sendiri berkeinginan kalau proses rekapitulasi tingkat nasional bisa lebih cepat.

"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya, apakah mungkin nanti 18 Maret 2024," kata anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu tanggal 13 Maret 2024.

Dijelaskan, bahwa KPU RI juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. 

BACA JUGA:Buka Puasa Makan Gorengan, Apa Pengaruh untuk Kesehatan?

Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.

"Kami juga pantau yang ada di bawah, ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tetapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu 9 Maret 2024 hingga Rabu 13 Maret 2024, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung.

BACA JUGA:Tarhim Perdana di Masjid Al Kautsar Setda dengan Libatkan 14 Masjid di Sekitar Pemukiman Warga

Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. 

Tag
Share