Kabupaten Kuningan Ingin Jadi Kabupaten Angklung, Bakal Dimainkan di Tiap Acara Pemerintah

Pj Bupati Kuningan Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd, Kepala Disdikbud Kuningan U Kusmana SSos MSi, dan para tokoh masyarakat menandatangani pakta integritas untuk memajukan kebudayaan angklung.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:Masalah Banjir di Cirebon Timur, Selain Sungai Juga Perlu Normalisasi Bendungan

"Ini adalah upaya bahwa bukan sekadar retorika, tetapi komitmen nyata. Tentu saja ini akan memperkuat jati diri dan budaya Kabupaten Kuningan," tegasnya.

Seperti diketahui angklung merupakan alat musik tradisional Indonesia yang menggunakan material bambu dan diikat tali rotan.

Tabung bambu yang direkatkan satu sama lain dalam kerangka itu, dapat menghasilkan nada tertentu.

Nada yang dihasilkan merupakan hasil benturan dari badan pipa bambu. Sehingga menghasilkan nada 2, 3, sampai 4.

BACA JUGA:Ada Tim Reaksi Cepat Sedot Banjir, Ada di Jantung Kota, Jl Cipto Jadi Titik Terparah

Dictionary of The Sunda Language yang ditulis Jonathan Rigg (1862) menuliskan bahwa angklung merupakan bambu yang dipotong ujungnya.

Perbedaan ukuran bambu tersebut menentukan jenis nada yang dikeluarkan. Karena itu, setiap angklung ditempatkan dalam satu frame dengan ikatan tali rotan.

Unesco sendiri sudah mengakui bahwa angklung merupakan warisan budaya lisan dan nonbendawi manusia pada November 2010.

Catatan mengenai angklung juga ada di Kerajaan Sunda Abad 12 sampai 16. Hal tersebut tidak lepas dari peralatan yang dipakai masyarakat agraris.

Tag
Share