Perang Sarung, Polisi Amankan Sebelas Ramaja
DICIDUK: Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan sejumlah remaja yang hendak perang sarung beserta barang buktinya, kemarin.-Humas Polresta Cirebon for Radar Cirebon -
CIREBON-Terbukti, sejumlah remaja diamankan oleh Tim Patroli Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon saat melakukan perang sarung Rabu dini hari 13 Maret sekitar pukul 02.00 WIB.
Ada tiga titik perang sarung yang berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon. Diantaranya di wilayah Kecamatan Panguragan, dan dua titik berada di wilayah Kecamatan Sumber.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, awalnya petugas kepolisian melaksanakan patroli di Kecamatan Panguragan.
Petugas, lanjut Kombes Sumarni, memergoki sekelompok remaja yang hendak melakukan perang sarung di Jalan Panguragan menuju Klangenan. Melihat ada polisi, remaja tersebut langsung melarikan diri. Namun, petugas kemudian mengejarnya.
BACA JUGA:Bupati Imron Pastikan Normalisasi Sungai Mulai Mei
Hasilnya, tiga orang remaja berinisial ZN (15), MF (15), dan KT (13) berhasil diamankan petugas kepolisian. “Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa empat buah sarung dan satu unit handphone,” ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni.
Tidak hanya itu saja, tim Patroli Raimas Macan Kumbang juga menemukan puluhan remaja yang konvoi di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Sumber. Petugas langsung mengejar, dan menangkap enam orang remaja. Diantaranya berinisial AS (14), RS (15), ZT (18), MR (15), CA (13), dan AF (16).
“Kami juga mengamankan enam pemuda yang diduga hendak perang sarung di Kecamatan Sumber. Barang bukti diamankan dari mereka, berupa tiga buah sarung, dua unit handphone, hingga satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor,” kata Kombes Pol Sumarni.
BACA JUGA:Tarhim di Masjid Sekitar Permukiman Warga
Selain itu, sambungnya, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang juga berhasil mengamankan dua pemuda berinisial DR (23) dan ID (18) di wilayah Kecamatan Sumber yang diduga hendak tawuran.
Dari tangan DR dan ID, polisi telah mengamankan golok, pedang, handphone, dan dua unit sepeda motor.
“Seluruh pelaku yang diduga hendak tawuran dan perang sarung tersebut berikut barang buktinya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Sumarni.
Dikatakannya, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Hari Ini Pj Walikota Jalani Evaluasi di Kemendagri