Hotel dan Kafe Bisa Dibangun di Kawasan Bima

Jalan pintu masuk menuju kawasan Stadion Bima Kota Cirebon.-DOKUMEN-RADAR CIREBON

BACA JUGA:Gus Miftah vs Kemenag: Ribut Gara-gara Pengeras Suara Masjid dan Musala saat Ramadan

Kawasan di Lapangan Evakuasi, semula berstatus RTH, kemudian ada yang menggugat kepemilikanya, pemdanya kalah, akhirnya sekarang berubah bentuk menjadi kawasan perdagangan dan jasa.

Terakhir, di kawasan Stadion Bima yang memang jika mengacu pada Perda RTRW sebelumnya (8/2012), berstatus sebagai RTH. Tapi, faktanya, sudah banyak titik lokasi yang berubah bentuk. 

Hal inilah yang menjadi modus alasan untuk melegalkan perubahan bentuk tersebut, dengan dimasukkan ke dalam Raperda RTRW yang baru.

“Mengubah kawasan Bima dari RTH jadi SPU (sarana pelayanan umum, red) hampir bisa dipastikan kalau melihat masterplan yang dibuat bappeda. Ternyata selain penyediaan sarana prasarana olahraga, titik tekanya lebih kepada penyediaan tempat usaha, dibanding dengan ruang terbuka hijau,” tegasnya.

BACA JUGA:Mayor Teddy Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

Sehingga, tidak menutup kemungkinan jika ini diloloskan, ke depan di kawasan Stadion Bima bisa berdiri berbagai tempat usaha seperti misalnya kafe, atau kegiatan usaha lainnya.

“Bahkan bisa jadi jika melihat masterplan, itu bisa ada kegiatan usaha formal. Seperti bisa bikin hotel, kefe, spa, gym, dan sebagainya. Kalau satatusnya berubah jadi SPU,” terangnya. (azs)

Tag
Share