Dewan Desak Bupati Cirebon Tegas Terkait Keberadaan MPP
YOGA SETIAWAN SE WAKIL KETUA KOMISI III DPRD KABUPATEN CIREBON-ist-radar cirebon
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meminta Bupati Cirebon Drs H Imron MAg tegas terkait pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Wakil Ketu Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan SSi mengatakan, outlet MPP di DPMPTSP belum semuanya terisi. Padahal, semua outlet telah disediakan pemerintah daerah. Harusnya, kehadiran Menpan-RB pada Senin (4/3) kemarin itu, harus menjadi bahan evaluasi bupati.
“Jadi wajar saja, ketika Menpan-RB menyebut pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon tidak maksimal. Karena itu adalah kenyataan. Bagaimana mau maksimal, sementara Bupati Imron sendiri sejak MPP berdiri, tidak ada ketegasan dalam membuat regulasi terkait pelayanan MPP,” ujar Yoga, kepada Radar Cirebon.
Padahal, kata Yoga, bupati adalah garda terdepan, untuk melihat maksimal tidaknya pelayanan MPP selama ini. Meskipun ada pelayanan MPP yang vertikal, tapi tetap ketegasan bupati adalah garda terdepan.
BACA JUGA:DPRD Dukung Pengembangan Objek Wisata Cikuya
Menurutnya, harus ada sanksi yang jelas ketika ada pelayanan publik yang terhambat dan ada SKPD yang tidak menempatkan petugasnya di MPP.
“Selama ini kami di DPRD awalnya sudah mendorong untuk membuat MPP. Namun buat apa juga, setelah terealisasi ternyata pelayanannya tidak maksimal,” ungkapnya.
“Jadi pantas saja, Menpan-RB menilai pelayanannya tidak maksimal. Hal itu juga dibuktikan dengan penilaian Pemprov Jabar, yang menyebut Kabupaten Cirebon peringkat ke tiga dari bawah dalam urusan pelayanan publik,” terangnya.
Politisi Partai Hanura itu mengaku ironis, dengan sistem pelayanan MPP saat ini. Harusnya para pemohon izin tidak harus bolak balik ke dinas lainnya.
BACA JUGA:Komisi I Minta Perangkat Desa Pahami Aturan dan Tupoksi
Tapi pada kenyataannya, tetap saja pemohon juga harus mendatangi dinas terkait. Padahal aturannya, begitu pemohon datang, tingggal menunggu di gedung MPP, lalu proses bisa selesai.
“Contohnya kalau ngurus izin PBG, pemohon tetap saja harus bolak balik ke dinas. Jadi buat apa jadi sebenarnya MPP itu. Ini kan pakai anggaran yang tidak sedikit. Toh, tiap hari MPP selalu sepi. Bupati harusnya bergerak cepat mencari solusi masalah ini,” imbuhnya.
Yoga menambahkan, ada yang salah dalam proses pembuatan MPP. Sebab, gedung sudah dibangun, sementara regulasi pelayanan belum juga dibuatkan oleh Pemkab Cirebon.
Dengan kata lain, ia menilai keberadaan MPP sampai saat ini belum ada fungsinya. Ini kembali, kepada regulasi yang tidak jelas, yang harusnya menegaskan bahwa semua perizinan harus satu pintu dan selesai di MPP.