Datangi Korban dan Pelaku Bullying

PEMBINAAN: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mendatangi keluarga korban dan pelaku untuk melakukan mediasi setelah video perundungan itu viral di media sosial.-istimewa-radar cirebon

INDRAMAYU- Aksi bullying atau perundungan terhadap salah seorang siswa oleh teman-temannya di salah satu SD Negeri di Karangsong yang videonya viral di media sosial, mendapat perhatian dari semua kalangan. 

Salah satunya dari Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA. Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu, langsung mendatangi rumah korban dan juga pelaku perundungan beserta orang tua masing-masing, Kamis (7/3). 

Dalam pertemuan itu, Bupati Indrmayu Hj Nina 

Agustina mendengarkan cerita dan kronologis serta melakukan klarifikasi dari berbagai pihak akan kejadian tersebut, terutama dari korban dan pelaku perundungan serta orang tua mereka.

BACA JUGA:Seminar Internasional Unma, Sepakat Jadikan Islam Sebagai Penyebar Rahmat

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengaku, pihaknya merasa prihatin atas kasus perundungan yang terjadi pada dunia pendidikan saat ini. 

Kejadian yang menimpa siswa SD Negeri yang ada di Kecamatan Karangsong tersebut, lanjut Bupati Nina, merupakan pelajaran yang penting bagi semua pihak agar tidak lengah dalam mengawasi anak-anak baik ketika di sekolah maupun di luar sekolah.

Lebih lanjut, dikatakan Bupati Nina, dalam penjelasan dari kedua belah pihak, korban dan pelaku adalah satu sekolah dan teman bermain. Peristiwa itu, lanjutnya, terjadi diawali saling ejek dan iseng merekam peristiwa tersebut dengan handphone. 

Kemudian, katanya, tanpa pikir panjang salah seorang siswa itu merekam peristiwa itu, dan memasang video itu di media sosial sehingga tersebar ke luar dan viral. 

BACA JUGA:Karena tak Ada Anggaran, Maka Bekas Kebakaran Stadion Watubelah Dibiarkan Saja

“Kepada semua sekolah dan lembaga pendidikan lainnya jangan sampai terjadi kasus bullying kembali di sekitar kita. Pemikiran mereka masih anak-anak jadi mereka masih labil dan harus mendapatkan bimbingan dari kita. Saat ini di SD harus dibentuk guru BP agar bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada para siswa,” tegas Bupati Nina.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Imdramayu, Ahmad Syadali melalui Kepala Bidang SD, Untung Aryanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 24 Februari 2024 dan baru diketahui pada Rabu 28 Februari 2024. 

Setelah mengetahui peristiwa itu, lanjut Untung,  langsung disikapi dan dilakukan klarifikasi serta mediasi yang dihadiri oleh siswa korban dan pelaku, orang tua ketiga siswa, wali kelas, dan guru di sekolah tersebut. 

“Kami klarifikasi, berusaha untuk dilakukan mediasi, kami juga berharap tidak ada lagi kasus perundungan yang menimpa anak dimanapun. Ini menjadi perhatian bersama, sekolah juga punya tanggung jawab untuk menjadi lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh murid, setop perundungan,” ujarnya. (oni)

Tag
Share