Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif
Kementerian Hukum dan HAM RI Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif bertajuk Menuju Jawa Barat Kaya Akan Kekayaan Intelektual di Hotel Santika Kuningan, Selasa (5/3).-ist-radar cirebon
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar melakukan Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif bertajuk Menuju Jawa Barat Kaya Akan Kekayaan Intelektual di Hotel Santika Kuningan, Selasa (5/3). Ini dilakukan, karena tahun ini menjadi momen penting dengan dicanangkan Tahun Jelajah Indikasi Geografis 2024 oleh Menteri Hukum dan HAM.
Acara dihadiri langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Min Usihen dan dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya. Hadir pula sejumlah pejabat daerah dari Ciayumajakuning, serta para Kepala UPT di wilayah tersebut.
Dalam acara ini, ditandatangani pula Komitmen Bersama Pendaftaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual oleh seluruh pimpinan daerah Ciayumajakuning. Para peserta dari dinas terkait, perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan ekraf, koperasi dan UMKM, pemuda dan olahraga, serta MPIG dan calon MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) turut hadir untuk mendapatkan informasi tentang indikasi geografis dan merek kolektif.
Plh Sekda Kuningan Deniawan saat mewakili Pj Bupati Dr H Raden Iip Hidajat menyampaikan selamat datang bagi para tamu undangan luar daerah. “Mari kita maksimalkan kesempatan ini demi meningkatkan kekayaan intelektual di wilayah Ciayumajakuning,” ajaknya.
BACA JUGA:UPT Damkar Bakal Naik Status
Acara juga diselingi dengan pengenalan produk dari berbagai indikasi geografis di Jabar, termasuk 10 yang sudah terdaftar yang diperagakan siswa dan siswi dari SMAN Mandirancan Kuningan. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong potensi indikasi geografis di wilayah Ciayumajakuning.
Kanwil Kemenkumham Jabar telah mengidentifikasi beberapa potensi yang seharusnya sudah diajukan indikasi geografisnya. Misalkan saja Indramayu, telah mempunyai indikasi geografis terdaftar yakni Batik Complongan dan yang tengah diajukan Mangga Gedong Gincu.
Saat sambutan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya menegaskan komitmen penuh untuk mengembangkan Indikasi Geografis di Provinsi Jabar. Ia mengajak para kepala daerah untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya tersebut.
“Kami berharap pimpinan kepala daerah berkenan memberi dukungan penuh, dalam visi misi untuk mengembangkan Indikasi Geografis di Jawa Barat sehingga diakui dunia internasional. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, kapan lagi yang akan menjaga dan melestarikan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bencana Alam dan Pergerakan Tanah Ancam Pemukiman Warga
Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen menggarisbawahi potensi-potensi Kekayaan Intelektual di Jawa Barat, termasuk beberapa Indikasi Geografis yang telah terdaftar. Ia menekankan pentingnya kerjasama dalam menjaga dan mengelola potensi indikasi geografis Indonesia, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi untuk permohonan Indikasi Geografis dan Merek Kolektif apabila para pemohon mendapatkan kesulitan dapat berkoordinasi dengan kantor wilayah. Mari bersama-sama jelajahi, lindungi, dan kelola potensi indikasi geografis Indonesia demi mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (ags)