Sinergitas Dalam Pengawasan Perijinan
BERITA ACARA: Sekretaris DPMPTSP Icip Suryadi, menyaksikan penandatanganan berita acara FPD Rencana Kerja DPMPTSP Kota Cirebon Tahun 2025, Selasa 5 Maret-SENO-RADAR CIREBON
Forum Perangkat Daerah (FPD) Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon Tahun 2025, digelar Selasa 5 Maret.
DPMPTSP mengajak seluruh Perangkat Daerah terkait, untuk bersinergi dalam pengawasan perijinan.
Sekretaris DPMPTSP Kota Cirebon Icip Suryadi SSos MM mengatakan, kehadiran sistem Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS-RBA, memudahkan dalam perijinan berusaha atau berinvestasi.
Namun, terjadi di hampir semua daerah, banyak perusahaan bodong yang terdaftar dalam OSS-RBA. “Ini merugikan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
DPMPTSP sebagai koordinator perijinan di Kota Cirebon, lanjutnya, memiliki hak akses ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Jika menemukan perusahaan bodong di Kota Cirebon yang terdaftar dalam OSS-RBA, DPMPTSP Kota Cirebon akan melaporkan kepada BKPM, untuk data perusahaan bodong tersebut dihapus.
Langkah pelaporan untuk penghapusan dilakukan, kata Icip Suryadi, karena perusahaan bodong terdaftar dalam OSS-RBA, merugikan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam berbagai hal.
Terutama, pemasukan pajak yang menjadi hak daerah. “Sinergitas pengawasan perijinan bersama Perangkat Daerah terkait, menjadi kunci utama,” ucapnya. (ysf)