Lima Fraksi Komitmen Ajukan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), lima fraksi masih tetap komitmen dalam mengajukan hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.
Meskipun HNW tidak menjelaskan fraksi-fraksi mana yang dimaksud, ia memastikan bahwa sejauh ini belum ada satu pun fraksi dari lima tersebut yang menyatakan tidak komitmen.
"Kan, masih lima fraksi yang komitmen. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang mengatakan tidak komitmen," ungkap Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada awak media di Jakarta, Senin (4/3).
Dalam pertemuan dengan awak media itu HNW memberikan tanggapannya terkait pernyataan seorang politikus Golkar yang menyebut bahwa fraksi yang menginginkan hak angket tidak bersolidaritas. HNW menyatakan bahwa meskipun Golkar memiliki keyakinannya, pimpinan partai dari lima fraksi tersebut telah menyatakan solid dan komitmen terhadap langkah yang akan diambil.
BACA JUGA:Korlantas Polri Cek Jalur Tol Jakarta-Merak untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2024
"Golkar boleh meyakini terserah itu, kan, boleh saja, tetapi pimpinan partai dari lima fraksi ini sudah menyatakan solid dan komitmen," kata HNW.
Hidayat Nur Wahid juga menyampaikan bahwa upaya pengajuan hak angket akan dilaksanakan saat parlemen membuka masa sidang pada Selasa (5/4). Menurutnya, hak angket akan diusulkan pada masa sidang DPR, dan inilah saat yang tepat untuk mengajukannya.
Sebelumnya, capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, pertama kali mengajukan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024. Ganjar menegaskan bahwa semua pihak tidak perlu khawatir dengan penggunaan hak angket oleh DPR RI untuk menanggapi dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Ganjar menyoroti sorotan terhadap berbagai kejanggalan selama pelaksanaan pemilu 2024, khususnya terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dianggap sering mengalami kesalahan konversi data. Menurutnya, hak angket di DPR RI dapat menjadi cara yang tepat untuk membuktikan kejanggalan tersebut, memaparkan data, fakta, saksi, bukti, serta menghadirkan ahli sehingga publik dapat melihat sisi sebenarnya dari situasi tersebut.
BACA JUGA:Mendagri Ajak Gubernur Bergerak Cepat dalam Pengendalian Pangan
Ganjar menjelaskan bahwa hak angket dapat menjadi alat yang tepat untuk menguak fakta-fakta terkait dengan pelaksanaan pemilu 2024, sehingga dapat memberikan kejelasan terkait kebenaran dari berbagai permasalahan yang muncul. (jpnn)