Jelang Puasa, Masyarakat Kabupaten Majalengka Menerima Bantuan Sosial
PT Pos Indonesia sedang merealisasikan sejumlah program bantuan sosial (Bansos). Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, masyarakat Kabupaten Majalengka akan menerima bantuan sosial (Bansos).-ist-radar cirebon
Menyongsong bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, masyarakat Kabupaten Majalengka akan menerima bantuan sosial (Bansos).
Memasuki minggu keempat bulan Februari 2024, pemerintah terus melakukan pencairan sejumlah bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, H. Iwan Dirwan SSTP melalui subkor Pengelola Bansos Apip Suprianto, ada tiga jenis bantuan sosial yang akan terus dicairkan oleh pemerintah.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bansos Beras Bulog seberat 10 kilogram.
BACA JUGA:Petugas Usir Wartawan
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 terus dicairkan oleh pemerintah secara tunai melalui PT Pos Indonesia dan Himbara (BRI) di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Majalengka.
Pada tahun 2024, pencairan Bansos PKH Tahap 1 melalui kantor Pos dialokasikan untuk 3 bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Selanjutnya, pencairan melalui Himbara (BRI) dialokasikan untuk 2 bulan, yakni Januari dan Februari.
"Di Kabupaten Majalengka, jumlah penerima bantuan Sosial PKH yang pencairan melalui PT POS sebanyak 7.397 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan untuk pencairan melalui Himbara (BRI) sebanyak 59.974 KPM dengan anggaran sebesar Rp64.002.450.000," ujarnya.
BACA JUGA:Harga Beras, Pemkab Gandeng Bulog
Bantuan selanjutnya yang masih dicairkan sebelum bulan Ramadhan adalah Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi bulan Januari tahun 2024. Bantuan ini dicairkan melalui kantor Pos dan Himbara (BRI).
Penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, dengan anggaran triwulan 1 sebesar Rp90.452.400.000.
Beberapa wilayah telah menyelesaikan proses pencairan Bansos BPNT, namun bagi penerima yang belum menerima bantuan tersebut diimbau untuk segera melakukan pencairan di Kantor POS dan Kantor BRI, ATM, atau Brilink terdekat.
Apip juga menjelaskan bahwa khusus untuk wilayah Kabupaten Majalengka, penerima bantuan Sosial BPNT yang pencairan melalui PT POS sebanyak 17.884 KPM dan untuk pencairan melalui Himbara (BRI) sebanyak 132.870 KPM.