Pelaksanaan PON Bisa Rusak
BERI SARAN: Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MPd meminta perseteruan kedua belah pihak di internal KONI diselesaikan dengan duduk bersama secara internal, kemarin.-SAMSUL HUDA-RADAR CIREBON
CIREBON- Kisruh internal KONI Kabupaten Cirebon berdampak besar di sejumlah agenda olahraga. Sebab, tidak sedikit agenda besar yang akan dihadapi KONI dalam waktu dekat. Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) dan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Menyikapi kondisi itu, Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MPd mengatakan, kisruh internal KONI ini harus segera diakhiri.
Menurutnya, friksi perbedaan pendapat, gejolak itu harus diselesaikan secara internal.
“Kalau saya sih pilihannya lebih baik ambil arbitrase dari KONI Jawa Barat untuk melakukan dialog ulang, karena saya tidak berharap ada perpecahan di tubuh KONI,” kata Sekda Hilmy Rivai saat ditemui di sela-sela perpisahan masa purna bakti Kadishub Kabupaten Cirebon, Kamis (29/2).
BACA JUGA:Pemerintah Komitmen Penuhi Kebutuhan Guru ASN
Alasannya, lanjut Sekda, karena KONI menjadi chord utama dalam menuju prestasi yang berkaitan dengan cabang olahraga (cabor).
Sebetulnya, kata Hilmy, cabor itu hanya subjek dan objek saja. Artinya, tidak ada keterlibatan langsung dalam kisruh internal KONI, sehingga tidak boleh diajak-ajak dalam mosi tidak percaya terhadap kondisi kondisi organisasi.
“Harusnya komunikasi lagi, tapi kalau misalnya ternyata teman-teman yang tidak puas ingin melibatkan cabor ya terserah juga sih,” ungkapnya.
Masih kata Hilmy, sejauh ini sebagai ketua cabor Forki tidak merasakan dampak secara langsung. Karena bantuan untuk anggaran stimulan atlet tidak ada masalah.
BACA JUGA:Pemerintah Tambah Kuota Pupuk Subsidi
“Sebetulnya, secara keseluruhan cabor sudah mengambil anggaran stimulan. Tapi ada juga yang belum mengambil stimulan. Ya saya harap sih yang di-reshuffle bisa kumpul lagi ngobrol lagi. Kalau tetap pada ego masing-masing, pelaksanaan PON bisa jadi rusak,” pungkasnya.
Sebelumnya, sembilan pengurus KONI Kabupaten Cirebon di-reshuffle. Mereka pun melakukan perlawanan. Menyusun gerakan mosi tidak percaya.
Anggota Bidang Organisasi KONI Kabupaten, Jayadi mengaku tidak terima dengan manuver Ketua KONI Sutardi Raharja melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada sembilan pengurus.
Sebab, PAW dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Terlebih tidak ada Surat Peringatan (SP) 1, SP2 maupun SP3.