Pemerintah Tambah Kuota Pupuk Subsidi

PUPUK SUBSIDI: Pemerintah bakal menambah kuota pupuk subsidi bagi petani. Tampak ketersediaan pupuk cukup melimpah di Gudang Kedawung Kabupaten Cirebon, belum lama ini. -CECEP NACEPI-RADAR CIREBON

CIREBON-Kabar gembira buat para petani. Pemerintah bakal memberikan kuota pupuk subsidi tambahan untuk para petani. Termasuk, untuk petani di Kabupaten Cirebon.

Namun, jumlah tambahan pupuk subsidi yang akan didapat masih belum diketahui.

Sekertaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana mengatakan, adanya tambahan pupuk subsidi, pihaknya kemudian mengusulkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Sekarang sudah kita usulkan melalui RDKK. Dapat bantuan berapa untuk petani Kabupaten Cirebon, masih belum muncul angkanya. Paling April baru tahu tambahan kuotanya,” kata Nanang.

BACA JUGA:SKCK Pakai Syarat BPJS Kesehatan

Diungkapkan Nanang, pada usulan awal tahun 2024, kebutuhan untuk petani di Kabupaten Cirebon sebanyak 27.786, 568 ton pupuk jenis urea, sedangkan untuk jenis NPK phonska yang diusulkan sebanyak 32.185, 667 ton.

Namuan, kata Nanang, bantuan pupuk subsidi yang terealisasi hanya 14.664,44 ton untuk pupuk jenis urea. Sedangkan NPK phonska yang dialokasikan untuk petani Kabupaten Cirebon hanya 9.463,39 ton.

“Artinya alokasi pupuk subsidi yang diajukan yang terealisasi hanya 29,40% untuk pupuk subsidi jenis NPK phonska. Sedangkan untuk pupuk jenis urea yang terealisasi hanya 52,78 % dari pengajuan RDKK,” jelasnya. 

BACA JUGA: Jalan di Blok Kalijaga hanya Pemeliharaan

Karena itu, kata Nanang, bantuan pupuk subsidi masih kurang untuk kebutuhan tanam padi di Kabupaten Cirebon. Sehingga, ketika ada informasi penambahan pupuk subsidi untuk petani, Dinas Pertanian kembali mengajukan bantuan. “Harapan kami, ada tambahan pupuk subsidi sesuai dengan RDKK yang kita usulkan waktu awal tahun tadi,” tandasnya. 

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sepanjang tahun 2024. Pernyataan itu, disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. (cep)

Tag
Share