Jalan di Blok Kalijaga hanya Pemeliharaan

RAKOR: Perwakilan warga dan Pemdes Mundupesisir bertemu dengan pejabat dari instansi terkait membicarakan perbaikan jalan di Mundu-Pamengkang tepatnya di Blok Kalijaga, kemarin.-DENY HAMDANI-RADAR CIREBON

CIREBON- Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Santoso menyatakan, tidak ada kegiatan peningkatan jalan rusak di Blok Kalijaga Desa Mundupesisir Kecamatan Mundu pada tahun 2024 ini.

Hal itu diungkapkan Iwan saat melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama perwakilan warga Blok Kalijaga, Pemdes Mundupesisir dan sejumlah instansi lainnya, kemarin. 

“Yang ada, di tahun 2024 adalah peningkatan ruas jalan Mundu-Pamengkang, namun bukan di Blok Kalijaga tetapi di Desa Banjarwangunan, senilai Rp1 miliar dengan panjang perbaikan 400 meter dengan cara dibeton,” ungkap Iwan.

BACA JUGA:Asdullah Purna Bakti, Jabatan Kadishub Kosong

Menurutnya, yang paling memungkinkan untuk penanganan jalan rusak di Blok Kalijaga Kecamatan Mundu adalah pemeliharaan. “Untuk Blok Kalijaga akan kita lakukan pemeliharaan jalan, agar jalan itu bisa layak dilalui oleh para pengguna jalan,” ujarnya.

Iwan berdalih, tidak masuknya jalan rusak di Blok Kalijaga dalam kegiatan peningkatakan jalan karena terbatasnya anggaran peningkatan jalan. “Anggaran terbatas, dan ini bukan hanya di Mundu saja, kita harus membagi perbaikan jalan di kecamatan lainnya berdasarkan asas keadilan,” ungkapnya.

Untuk jalan di Blok Kalijaga dan Desa Suci, pihaknya sudah menginput di sejumlah program penganggaran. “Kita sudah input di sejumlah penganggaran, karena anggaran perbaikan jalan tidak hanya dari APBD Kabupateb Cirebon, tetapi juga dari provinsi, pusat dan program lainnya, mudah-mudahan 2025 bisa ada peningkatan jalan,” ujarnya.

Kuwu Desa Mundu Pesisir Khaerun mengatakan, pihaknya bersama perwakilan masyarakat dan instansi terkait melaksanakan rakor jalan rusak. “Alhamdulillah, hadir semua dari perwakilan masyarakat dan juga dari Dishub, Dinas PUTR, dan instansi lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Kemendagri Bahas Revisi UU Pemerintah Daerah

Diakuinya, sudah ada keputusan terkait perbaikan jalan di Blok Kalijaga dan Suci. “Di dua ruas jalan itu tidak ada peningkatan jalan tahun ini, yang ada hanya pemeliharaan jalan, dan secepatnya jalan akan segera dilakukan perbaikan,” kata Khaerun.

Selain itu, lanjutnya, dalam forum rakor juga dibahas bahwa para perusahaan dan pabrik sekitar wajib memberikan CSR berupa perbaikan jalan di Blok Kalijaga dan Desa Suci.

“Tetapi teknisnya akan dibahas di rapat lanjutan, terutama dengan para perwakilan perusahaan atau pabrik,” ujarnya. (den)

Tag
Share