Masyarakat Diminta Awasi Hasil Rekapitulasi Suara

Tim GDK meminta masyarakat untuk memantau proses penghitungan hasil pemilu.-istimewa-radar majalengka

MAJALENGKA - Partai Golongan Karya (Golkar) diprediksi akan menjuarai Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.

Koordinator Tim Kerja Galih Dimuntur Kartasasmita (GDK) Kabupaten Majalengka, Edi Apriadi, menyebut bahwa Partai Golkar di Majalengka mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 silam.
Hal tersebut diketahui setelah selesai dilaksanakannya rekapitulasi hasil di tingkat TPS dan DA Hasil di tingkat Kecamatan.

"Suara Golkar di Majalengka untuk DPR RI pada Pemilu 2024 ini meningkat dibandingkan dengan raihan suara pada Pemilu 2019," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, pada Rabu (28/2).

Edi mengacu pada hasil rekap internal Tim Kerja GDK terhadap D Hasil yang dihimpun dari 26 kecamatan di Majalengka.

BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Pastikan Stok Beras Aman

Hasil tersebut menunjukkan bahwa Golkar memperoleh 88.829 suara, naik sekitar 26 ribu suara dari Pemilu 2019 dengan total suara sebanyak 61.660.

Edi juga membeberkan partai besar lainnya yang berpotensi lolos mengantarkan kadernya ke Senayan.

Untuk tingkat DPR RI di Majalengka, Edi menyebut bahwa PDIP berada di peringkat pertama dengan raihan suara 140.011, diikuti oleh PKS (121.939 suara), dan Gerindra (105.625 suara). Berikutnya, Golkar (88.829 suara), PPP (77.953 suara), PAN (66.675 suara), PKB (63.432 suara), dan Nasdem (24.785 suara).

"Jika melihat data, yang akan mengisi kursi DPR RI di Dapil Jabar IX adalah PDIP, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, PAN, dan PKB," terangnya.

BACA JUGA:Ratusan Orang Antre Beras

Edi juga memastikan bahwa Golkar akan memperoleh dua kursi di Dapilnya. Kursi tersebut akan diisi oleh Galih Dimuntur Kartasasmita dan Elita Budiati.

Edi lantas mengajak masyarakat di Dapil Jabar IX, khususnya Majalengka, untuk bersama-sama memantau setiap proses rekapitulasi suara di tingkat KPU kabupaten.

Hal tersebut, kata Edi, untuk menjaga stabilitas hasil rekapitulasi tingkat kecamatan demi mencegah adanya kekeliruan angka atau kesalahan rekapitulasi, serta mencegah terjadinya kecurangan.

"Masyarakat harus terlibat aktif memantau setiap proses rekapitulasi Pemilu. Mari kita awasi bersama agar kemurnian hasil Pemilu tetap terjaga dan demokrasi berjalan secara sehat," pungkasnya.

Tag
Share