Perintah Presiden, 80 Ribu Bidang Tanah di Indramayu Ditargetkan Masuk PTSL Tahun Ini

TANDA TANGAN: Kepala Kantor BPN Kabupaten Indramayu Gunung Jayalaksana SH SE MM meneken berita acara pengangkatan sumpah panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).-istimewa-radar cirebon

BACA JUGA:Kuwu Surakarta Didemo Gara-gara Persulit Pelayanan dan tak Mengayomi Masyarakat

Bahkan, kata Gunung, kalau masyarakat yang tidak memiliki bukti apapun atas kepemilikan tanah yang akan didaftarkan tapi sepanjang ada saksi atas kepemilikan tanah tersebut maka pendaftaran bisa diproses oleh panitia. 

“Program PTSL ini tidak harus memilik bukti akta jual beli tanah. Sepanjang subjek dan objeknya ada dan benar serta ada saksi bisa dibuatkan sertifikat,” pungkasnya. (dun/adv)

Tag
Share