Petani Mengeluh, Kuota Pupuk Subsidi Berkurang

MENGELUH: Petani Kabupaten Cirebon mengeluh terkait keterbatasan kuota pupuk subsidi, kemarin.-SAMSUL HUDA-RADAR CIREBON

CIREBON-Petani di Kabupaten Cirebon mengeluh. Pasalnya, kuota pupuk subsidi berkurang. Padahal, pemerintah telah menyesuaikan kuota dengan luasan lahan setiap tahunnya. 

Petani Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Karta mengaku, berkurangnya kuota pupuk subsidi oleh pemerintah sangat dirasakan para petani. 

Di awal tahun ini, Karta mengaku, hanya mendapatkan 2,10 kuintal. Padahal di tahun sebelum-sebelumnya, setiap musim tanam, mendapatkan 5.5 kuintal pupuk subsidi untuk lahan tiga hektare lebih.  

Kekhawatiran petani, lanjut Karta, semakin bertambah karena hanya pupuk jenis urea yang diterima, sedangkan phonska belum tersedia. “Harga pupuk nonsubsidi Rp650 ribu per kuintal, jauh lebih tinggi dibandingkan subsidi yang hanya Rp240 ribu per kuintal,” terangnya.

BACA JUGA:Kasus Penodaan Agama Hampir Rampung, Panji Gumilang akan Hadapi TPPU

Menurutnya, perbandingan harganya cukup jauh. Namun, petani, rela membeli meski harganya jauh lebih tinggi. Bagi petani, tidak masalah, yang terpenting harga gabah tetap stabil. “Asal harga gabahnya jangan dikurangi. Sekarang kan harga gabahnya Rp700 ribu lebih, per kuintalnya. Nah itu kedepan jangan diturunkan. Sudah harga standar bagi kami,” imbuhnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, menyampaikan, sebetulnya bukan pengurangan kuota, melainkan keterbatasan anggaran pupuk subsidi dari pusat. 

“Kuotanya bukan dikurangi, tapi kuota dari pusatnya ada segitu dulu. Sehingga masih ada harapan ada penambahan di tahap kedua,” katanya. 

BACA JUGA: Rumah Warga Ambruk Tertimpa Pohon Tumbang

Hanya saja, belum menjadi keputusan final terkait penambahan di tahap kedua nanti. Pun dengan waktunya, kapan akan diturunkan. Ia pun menegaskan Dinas Pertanian, sifatnya bukan penentu kuota pupuk subsidi.  

Karena sifatnya hanya mengusulkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sesuai dengan kebutuhan. Disinggung berapa tambahannya, Alex pun belum berani memastikannya. Karena pembahasannya belum final. 

“Jadi jangan bersandar pada kuota pupuk. Kami di Dinas Pertanian sudah mengusulkan kebutuhan pupuk subsidi. Hanya saja soal subsidi ini kan urusannya ada di pusat. Bukan di daerah,” pungkasnya. (sam)

Tag
Share