Gelora Menduga Ada Penggembosan Suara, Minta KPU Hentikan Sementara Penghitungan di PPK
Editor: Amirul I
|
Selasa , 20 Feb 2024 - 21:19
Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Cirebon H Tarsadi SAg.-istimewa-radar cirebon
BACA JUGA:Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali Masuk Pokja RUU
“Sesuai aturan UU 17 Tahun 2017 tantang Pemilu, PPS wajib mengumumkan C-Hasil. Untuk itu kami mendesak KPU untuk menghantikan sementara penghitungan di PPK sebelum semua PPS mengumumkan salinan C-Hasil,” tandasnya. (rls/rc)