Gelora Menduga Ada Penggembosan Suara, Minta KPU Hentikan Sementara Penghitungan di PPK

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Cirebon H Tarsadi SAg.-istimewa-radar cirebon

BACA JUGA:Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali Masuk Pokja RUU

“Sesuai aturan UU 17 Tahun 2017 tantang Pemilu, PPS wajib mengumumkan C-Hasil. Untuk itu kami mendesak KPU untuk menghantikan sementara penghitungan di PPK sebelum semua PPS mengumumkan salinan C-Hasil,” tandasnya. (rls/rc)

Tag
Share