UMKM di Kabupaten Cirebon Tembus 200 ribu, 2 Diantaranya Sudah Go Internasional
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon melaksanakan forum SKPD untuk meningkatkan legalitas pelaku usaha.-dokumen -tangkapan layar
Agenda yang dikemas dalam forum SKPD itu dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
BACA JUGA:PDIP Berpotensi Ambil Posisi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon
Forum SKPD itu merupakan tindaklanjut dari surat edaran bupati Cirebon, nomor : 000.7.2.4/323/Bappelitbangda,tanggal 30 Januari 2024 tentang Pedoman Penyusunan Penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.
“Di dalam forum itu, ada beberapa fokus pembangunan yang menjadi target di 2025, yakni, meningkatkan legalitas para pelaku usaha, mendigitalalisasikan produk unggulan yang ada di Kabupaten Cirebon dan melanjutkan pembangunan galeri Caruban,” kata Dadang kemarin, Senin tanggal 19 Februari 2024.
Dalam kesempatan itu, hadirnya sejumlah SKPD seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosial, Bappelitbangda, DPMPTSP dan sejumlah SKPD lainnya serta stakeholder lainnya.
BACA JUGA:Pertama Hadir di Cirebon, Lawson Diserbu Warga
Tujuannya tidak lain, ingin mensinergikan dan mengkolaborasikan kegiatan Dinkop UKM dengan SKPD lainnya.
“Makannya yang kami tekankan dari forum SKPD itu adalah meminta saran dan masukan dalam rangka meningkatkan kolaborasi, yang sekitarnya pruduk UMKM kita bisa ikut disetiap kegiatan di SKPD,” terangnya.