Soal Pilwu Tunggu Regulasi Baru, 138 Desa Dipegang Penjabat Kuwu

Plt Kadis PMD Jajang Sudrajat memberikan keterangan terkait pemilihan kuwu yang ditunda hingga tahun 2025.-dokumen -tangkapan layar

Menurutnya, hal itu harus jadi perhatian bagi para kuwu agar dicermati proses persidangan di DPR RI terkait apa yang menjadi tuntutan para kuwu se Indonesia terkait revisi undang-undang desa. 

“Kalau sudah oke ketuk palu, kemudian diserahkan kepada pemerintah nanti pemerintah mengundangkan aturan itu, nanti ada aturan pelaksanakan permendagri seperti apa, sampai aturan turun dari mendagri kita masih berlakukan  regulasi yang lama,” kata Jajang. 

 

 

Tag
Share