Disdukcapil Optimistis IKD Capai Target

Kepala Disdukcapil Iman Supriyadi memberikan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada pelajar sebagai kaum milenial, kemarin.-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON-radar cirebon

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gencar sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, kesadaran masyarakat untuk membuat IKD belum banyak. Tercatat, sampai 16 Februari 2024, baru 8 persen warga Kabupaten Cirebon menggunakan IKD. 

“Akhir tahun 2023, baru 3 sekian persen. Pertengahan Februari sudah 8 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon,” papar Kepala Disdukcapil Iman Supriyadi kepada Radar Cirebon, kemarin. 

Ditegaskannya, meskipun pihaknya sudah menyiapkan dan gencar sosialisasi, penyebaran IKD cukup sulit. Pasalnya, untuk masyarakat pedesaan masi banyak yang menggunakan ponsel jadul atau pun gaptek. Terutama mereka yang sudah sepuh.

“Namanya masyarakat ada yang tidak punya ponsel, yang sepuh juga biasa gaptek. Makanya, kita menyasar yang muda-muda dulu. Alhamdulillah, kecamatan di perbatasan Kota Cirebon respon baik, aktivitas IKD cukup besar,” terangnya.

BACA JUGA:Pasca Pemilu, Ratusan Petugas Sakit Nyeri Otot dan Sakit Kepala

Adapun daerah dengan aktivitas pembuatan IKD cukup banyak, yaitu di Kecamatan Gunungjati, Kedawung, Talun, dan Kecamatan Mundu. Termasuk Kecamatan Sumber, banyak warga yang sudah memiliki IKD. 

“Jumlah tersebut, kita cukup tinggi bila melihat jumlah penduduk yang cukup banyak. Target dari provinsi 25 persen di tahun 2024, saya yakin bisa. Optimis,” ujarnya. 

Diketahui, IKD sebagai aplikasi digitalisasi identitas yang digunakan sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP). Disdukcapil sampai saat ini, melakukan sosialisasi baik langsung maupun ke media sosial.

Dalam sosialisasi itu, Disdukcapil Kabupaten Cirebon mengajak untuk Download aplikasi IKD yang berlogo Kemendagri di playstore untuk HP Android. Kemudian lakukan registrasi dan aktifitasi di kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon.  Bisa juga aktivitas IKD secara online pada laman https://sintren.cirebonkab.go.id.

BACA JUGA:Di TPS Kampung Anies, AMIN Menang 55 Persen

Ia mengimbau kepada warga Kabupaten Cirebon yang sudah wajib e-KTP, namun KTP nya hilang ataupun rusak, pihaknya menyarankan untuk mengaktifkan IKD terlebih dahulu. Untuk pengaktifan IKD masih harus meminta bantuan operator, baik ke kantor Disdukcapil maupun kantor kecamatan “Jangan takut. Kemananan data terjamin. Pokoknya, data-data aman. Buktinya, sekarang saja perbankan sudah mau bekerjasama dengan pemerintah,” kata Iman. 

Pihakanya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon yang sudah wajib e-KTP segera mengaktifkan IKD, terutama kaum milenial. (cep)

Tag
Share