KPU Musnahkan 22.644 Lembar Surat Suara Rusak dan Berlebih
Editor: M Hasanuddin
|
Rabu , 14 Feb 2024 - 21:15
DIMUSNAHKAN: KPU Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih, kemarin. Proses pemusnahan itu disaksikan Komisioner KPU Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Cirebon, Kejaksaan Negeri, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Kapolresta Cirebon-SAMSUL HUDA-RADAR CIREBON