KPU Musnahkan 22.644 Lembar Surat Suara Rusak dan Berlebih

DIMUSNAHKAN: KPU Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih, kemarin. Proses pemusnahan itu disaksikan Komisioner KPU Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Cirebon, Kejaksaan Negeri, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Kapolresta Cirebon-SAMSUL HUDA-RADAR CIREBON

Tag
Share