67 Petugas Lapas IIB Majalengka Bebas Narkoba
Tes urine ini dilakukan untuk mengetahui apakah positif narkoba atau tidak-dokumen-internet
MAJALENGKA - Dalam menjaga komitmen untuk mencegah peredaraan narkoba, maka Lapas IIB Majalengka menggelar tes urine bagi para petugasnya yang ada di lingkungan lapas. Tes urine ini dilakukan secara inspeksi mendadak (sidak).
Sebelumnya juga, kegiatan yang sama sudah digelar buat para warga binaan yang ada di Lapas II B Majalengka. Kalapas Kelas IIB Majalengka Wawan Irawan mengatakan, ini dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sesuai dengan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024. Saya berharap lingkungan Lapas Majalengka bersih dari narkoba.
Ditambahkan, sidak tes urine ini dilakukan tanpa sepengetahuan personelnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya serius Lapas Majalengka dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungannya. Artinya integritas dan komitmen petugas dalam pemberantasan narkoba sudah baik. Selian itu penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini, cegah peredaran narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic di Lapas Kelas IIB Majalengka sudah teruji dengan hasil yang maksimal.
BACA JUGA:Sebatas Jalankan Tugas, Eti Tekan Surat Rekomendasi UMK 2024
Wawan juga mewanti-wanti kepada personelnya untuk tidak terlibat kasus narkoba. Tiap anggota yang terbukti terjerat kasus narkoba bakal disanksi etik hingga pidana.
Wawan menyebutkan, sebanyak 67 petugas Lapas diperiksa dalam kesempatan ini. Satu per satu para petugas lapas diambil sampel urinenya. Dari seluruh petugas yang diperiksa hasilnya negatif. "Ada 67 petugas yang dites urine. Hasilnya negatif semua," klaim Wawan.
Ia pun mewanti-wanti kepada personelnya untuk tidak terlibat kasus narkoba. Tiap anggota yang terbukti terjerat kasus narkoba bakal disanksi etik hingga pidana.**