Pemkot Cirebon Sudah Siapkan Solusi Soal Kenaikan Pajak Hiburan
Di Kota Cirebon banyak tempat hiburan, dan Pemkot Cirebon sendiri berencana akan memberikan stimulan terkait adanya kenaikan pajak hiburan sebesar 50 persen.-dokumen -tangkapan layar
“Pengenaan pajak hiburan mulai Januari tetap berlaku di 50 persen"
"Selama belum ada ketentuan yang berkaitan dengan kebijakan, tarif diberlakukan yang sudah berjalan (50 persen). Kalau ada keberatan, silakan diajukan,” tuturnya.
Terkait bentuk insentif atau stimulan, contohnya bisa saja berupa penurunan rate, dari yang 50 persen berlaku di perda, diringankan dulu menjadi 40 persen selama sementara waktu.
Atau untuk sementara waktu rate pajaknya disamakan dulu seperti rate tahun sebelumnya (35 persen).