Kritik dari Dunia Kampus: Jokowi Makin Menyimpang

Presiden Jokowi mendapat kritikan pedas dari civitas akademika UGM dan UII.-dokumen setpres-radar cirebon

JOGJA- Setelah civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang dinilai semakin menyimpang, disusul civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan hal senada.

Presiden Jokowi pun didesak untuk netral dan berhenti menyalahgunakan kekuasaan dalam Pemilu 2024 ini. Sebab, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan konstitusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor UII Pro Fathul Wahid ketika membacakan pernyataan sikap UII Jogjakarta di Auditorium Prof KH Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII, Jogjakarta, Kamis 1 Februari 2024.

“Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan yang melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi,” ucap Prof Fathul Wahid.

BACA JUGA:Antisipasi Puncak Musim Hujan, Drainase di Kota Cirebon Harus Segera Dibenahi

UII Jogjakarta pun menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi. Oleh karena itu, UII mendesak Jokowi tidak memanfaatkan jabatannya untuk memenuhi kepentingan politik pribadinya.

“Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan, dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan, untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden calon wakil presiden,” tegasnya.

“Presiden harus bersifat netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok, dan golongan bukan untuk sebagian kelompok,” imbuhnya. Selain itu, UII juga menuntut Presiden Jokowi serta aparatur pemerintahan agar berhenti menyalahgunakan kekuasaan.

“Dengan tidak mengarahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial,” tutup Prof Fathul Wahid.

BACA JUGA:Gelapkan Dana Desa, Mantan Kuwu Tambelang Dibui di Rutan Cirebon

Sehari sebelumnya atau pada Rabu 31 Januari 2024, civitas akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni, mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai semakin menyimpang.

Mereka membuat pernyataan yang dinamai Petisi Bulaksumur yang dibacakan Prof Koentjoro di Balairung UGM, Jogjakarta, Rabu lalu 31 Januari 2024. “Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang juga bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM)," kata Prof Koentjoro saat membacakan petisi.

Sejumlah penyimpangan yang disinggung pada petisi itu, antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), lalu keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir.

Termasuk pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, antara netralitas dan keberpihakan. Civitas akademika UGM menilai Jokowi tidak mengamalkan dharma bhakti almamaternya yang menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya.

Tag
Share