Tidak Bentuk Desk Pemilu, Ita: Sudah Berkoordinasi dengan Kesbangpol Provinsi

BERI PENJELASAN: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon Ita Rohpitasari menjelaskan terkait persoalan desk pemilu yang tidak bentuk.-samsul huda-radar cirebon

BACA JUGA:Viral! Seorang Bayi Perempuan di Madura Lahir dengan Enam Jari di Kedua Tangan dan Kakinya

Dijelaskannya, desk pilkada maupun desk pemilu harus ada SK bupati. Tinggal mekanisme pelaksanaannya, harus sesuai dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada. 

“Kalau anggaran, ya diambil pakai dana hibah dan hanya satu kali dalam satu tahun. Ini diambail di mata anggaran belanja hibah untuk desk pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya. (sam)

Tag
Share