Tidak Bentuk Desk Pemilu, Ita: Sudah Berkoordinasi dengan Kesbangpol Provinsi
BERI PENJELASAN: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon Ita Rohpitasari menjelaskan terkait persoalan desk pemilu yang tidak bentuk.-samsul huda-radar cirebon
BACA JUGA:Viral! Seorang Bayi Perempuan di Madura Lahir dengan Enam Jari di Kedua Tangan dan Kakinya
Dijelaskannya, desk pilkada maupun desk pemilu harus ada SK bupati. Tinggal mekanisme pelaksanaannya, harus sesuai dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada.
“Kalau anggaran, ya diambil pakai dana hibah dan hanya satu kali dalam satu tahun. Ini diambail di mata anggaran belanja hibah untuk desk pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya. (sam)